Salat Tarawih Selama Pandemi Sebenarnya Bisa Dilakukan Jika Terapkan Hal ini
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun lalu menerapkan aturan salat tarawih secara individu atau berjamaah bersama keluarga di rumah saja
Editor: Eko Sutriyanto
Selain itu jeda di dalam masjid juga di atur. Jangan lebih dua jam," katanya saat diwawancara, Senin (29/3/2021).
Kemudian menurut Dicky, sirkulasi udara di dalam masjid juga perlu diperhatikan.
Di Indonesia sendiri tidak perlu menggunakan AC.
Cukup kipas angin jendela yang dibiarkan terbuka lebar.
Baca juga: PPL Diminta Sosialisasikan Aplikasi Protan untuk Tingkatkan AUTP
Selanjutnya harus ada pendataan siapa saja yang berkunjung ke masjid.
Oleh karena itu harus ada petugas masjid khusus yang mengatur itu semua.
Dan selalu biasakan memakai masker walau sudah berada di dalam masjid.
Jangan lupa membawa alas salat sendiri.
"Ketika sudah waktunya dipersilahkan untuk langsung pulang dan menghindari keramaian.
Ini tentu untuk kebaikan bersama," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.