Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Maret 2021, LOGIN dtks.kemensos.go.id

Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Maret 2021, LOGIN dtks.kemensos.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Simak cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program BST dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga April 2021.

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Untuk bantuan di bulan April ditargetkan cair pada minggu keempat bulan Maret ini.

Dikutip dari laman Presidenri.go.id, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.

Baca juga: BLT UMKM Siap Disalurkan Lagi, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan Berkas Pendaftaran

Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Berita Rekomendasi

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id berikut linknya >>> 

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya! BLT UMKM Segera Dilanjut pada 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas