Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djponline.pajak.go.id: Besok Hari Terakhir Pelaporan SPT Tahunan, Simak Panduan Berikut Ini

Segera lapor SPT Tahunan PPh 2020 secara online, batas pelaporan tinggal 1 hari, akses djponline.pajak.go.id dan simak panduannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Djponline.pajak.go.id: Besok Hari Terakhir Pelaporan SPT Tahunan, Simak Panduan Berikut Ini
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Segera lapor SPT Tahunan PPh 2020 secara online, batas pelaporan tinggal 1 hari, akses djponline.pajak.go.id dan simak panduannya berikut ini. 

4. Masuk ke dashboard pajak, kemudian klik "Lapor"

5. Klik icon e-Filing

6. Tekan tombol "Buat SPT"

7. Setelah itu muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

8. Pada pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

9. Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban "Dengan Panduan".

10. Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

BERITA TERKAIT

11. Isi data formulir yang meliputi isi tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT Tahunan sebelumnya)

12. Klik "Langkah Selanjutnya"

13. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja)

14. Klik "Ya" jika data tersebut benar

15. Kamu bisa pilih "Tidak" jika ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi pada bagian A lampiran penghasilan final

15. Jika ada bukti potong yang belum terinput, klik "Tambah" lalu isi data yang harus di isi.

16. Pada bagian B, isi data harta yang kamu miliki, kamu bisa menggunakan harta yang dilaporkan tahun lalu atau memperbaharuinya di tahun terbaru jika ada penambahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas