Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat, Kubu AHY Geram: Mana Ada Rampok Tertibkan Tuan Rumah
Kubu AHY geram dengan pernyataan kubu Moeldoko yang mengaku ingin tertibkan internal Partai Demokrat.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kembali buka suara mengenai pernyataan Moeldoko cs.
Adapun, kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu menyatakan Moeldoko akan segera menertibkan internal Demokrat.
Menurut Herzaky, justru kubu Moeldoko yang tidak tertib dan telah melanggar aturan.
Terlebih mengenai penyelenggaraan KLB yang dianggap tidak memenuhi aturan.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan AHY pada 10 Eks Kader Demokrat Digelar di PN Jakpus
Herzaky pun mengaku heran dan menggambarkan kubu Moeldoko seperti rampok yang mengaku ingin menertibkan tuan rumah.
"Apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal penuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum."
"Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini."
"Jadi, mereka yang jelas-jelas tidak tertib dan melanggar aturan, terus mau menertibkan kami?"
"Publik juga tahu, mana ada ceritanya rampok malah mau menertibkan yang punya rumah," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (30/3/2021).
Di sisi lain, Herzaky juga ikut menanggapi ucapan Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad yang menyebut pernyataan AHY tak berpengaruh karena telah demisioner.
Herzaky menegaskan, Moeldoko adalah ketua umum abal-abal.
Baca juga: Jubir KLB Tuding Radikalisme Tumbuh Subur Era SBY, Ossy Dermawan: Pernyataannya Menyulut Kemarahan
Untuk itu, Herzaky heran dengan pernyataan mereka yang ingin mendemisionerkan keputusan AHY.
"Mana bisa Ketum abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah?"
"Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka. Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?" ungkap Herzaky.
Herzaky mengingatkan, saat ini kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY adalah sah berdasarkan UU Parpol dan telah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020.
Menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.
"Alhamdulillah, para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, semuanya kompak dan solid bersama Ketum AHY."
"Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," kata Herzaky.
Terakhir, Herzaky pun mempersilakan kubu Moeldoko untuk terus berbohong dan melakukan fitnah.
Baca juga: Bantah Moeldoko Soal Ideologi Demokrat, Syarief Hasan: Kami Tetap Nasionalis-Religius
Sebab, lanjut Herzaky, publik sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan omong kosong mereka.
Karena menurutnya, ucapan kubu Moeldoko adalah tong kosong nyaring bunyinya, yakni tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan.
"Saran kami kepada gerombolan Moeldoko, lebih baik miskin harta tapi punya harga diri, daripada kaya raya tapi berkhianat."
"Sekali pengkhianat, sekali tukang bohong, selamanya akan dicap pengkhianat, tukang bohong, oleh publik, oleh tetangga, dan bisa jadi oleh keluarganya juga," kata dia.
Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat
Sebelumnya diberitakan, juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menegaskan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner.
Ia juga menyebut Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh KLB Partai Demokrat.
Menurutnya, kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.
Baca juga: Sebut Ideologi Demokrat Bergeser, Kamhar: Kakak Pembina Giring Opini Manfaatkan Teror Bom Makassar
"Sebagaimana layaknya, sesuai peraturan perundangan, kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham," kata Rahmad melalui keterangannya, Selasa (30/2/2021).
Rahmad mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan sabar.
Dia memastikan situasi di dalam Partai Demokrat tetap terkendali dan aman di bawah pimpinan Moeldoko.
Selain itu, Rahmad menegaskan, apapun yang disampaikan AHY, Ketua Umum Demisioner, tidak akan ada pengaruh karena telah dinyatakan demisioner.
Dalam waktu dekat, Rahmad menyebut Moeldoko akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai.
Ia pun menghimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh didalam rumah besar Partai Demokrat.
Baca juga: Demokrat Kubu AHY: KLB Dagelan Hanya Soal Dendam Nazaruddin dari Balik Jeruji Besi
"Apa pun yang disampaikan AHY, Ketua Umum Demisioner, tidak akan ada pengaruh karena kepengurusan AHY sudah dinyatakan demisioner oleh peserta Kongres di Deli Serdang," ucapnya.
"Jend TNI (Purn) Moeldoko tidak akan membuang kader, apalagi pecat memecat seperti yang dilakukan AHY dengan sewenang wenang, seolah menempatkan dirinya sebagai Pemilik Partai Demokrat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Chaerul Umam)
Berita lain terkait Gejolak di Partai Demokrat