Muncul Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan? Ini Arti hingga Penyebabnya
Berikut penjelasan mengenai status kurang bayar atau lebih bayar ketika lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang akan berakhir pada 31 Maret 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar laman pajak.go.id
Halaman website pajak.go.id. Muncul Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan? Ini Arti hingga Penyebabnya.
- Semua penyebab untuk SPT dengan status Nihil
- WP belum melakukan pembayaran
- WP sudah melakukan pembayaran, namun nominal yang dibayarkan kurang dari nilai Kurang Bayar pada SPT
- WP tidak mengisi tanggal pelunasan
Penyelesaian:
- Semua penyelesaian untuk SPT dengan status Nihil
- WP harus sudah melakukan pembayaran untuk dapat melaporkan SPT
BERITA REKOMENDASI
- WP harus melakukan pembayaran sejumlah dengan nilai Kurang Bayar pada SPT
- WP harus mengisi tanggal pelunasan
Muncul Status Lebih Bayar
Penyebab:
- Semua peneyebab untuk SPT dengan status Nihil
- WP belum menunggah (upload) keterangan atau dokumen yang disyaratkan dalam pelaporan SPT
Penyelesaian: