Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021, Guru dan Tenaga Pendidik Harus Sudah Vaksinasi Covid-19
Pembelajaran tatap muka terbatas ditargetkan dimulai di tahun ajaran baru pada Juli 2021 mendatang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pembelajaran tatap muka terbatas ditargetkan dimulai di tahun ajaran baru pada Juli 2021 mendatang.
Hal itu bisa dimulai setelah guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah divaksin Covid-19.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, vaksinasi pada guru dan tenaga pendidik ditargetkan selesai pada Juni 2021.
"Vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan ditargetkan selesai bulan Juni 2021," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (30/3/2021).
"Sehingga di tahun ajaran baru bulan Juli 2021, diharapkan satuan pendidikan dapat menyelenggarakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," jelasnya.
Baca juga: Beri Kemudahan Bagi Siswa yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
Baca juga: Tanamkan Moderasi Beragama di Sekolah, Kemenag Bakal Berikan Buku Pedoman untuk Guru dan Siswa
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, sekolah wajib menyelenggarakan pembelajaran tatap muka setelah semua guru dan tenaga pendidik sudah divaksin Covid-19.
Pembelajaran tatap muka terbatas diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau Kemenag, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Gandeng Hamka Hamzah, Raffi Ahmad Dirikan Sekolah Sepakbola RANS hingga Akuisisi Cilegon United FC
Baca juga: Lolos Program Kartu Prakerja? Ketahui Cara Beli Kelas Pelatihan di Luarsekolah Lewat E-Commerce
Namun, sekolah juga harus memberikan pilihan layanan pembelajaran jarak jauh.
"Masih ada opsi pembelajaran jarak jauh, karena protokol kesehatannya maksimal 50 persen."
"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melalui sistem rotasi."
"Sehingga harus menyediakan opsi tatap muka dan jarak jauh," terang Nadiem Makarim.
Keputusan opsi pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh ada di tangan orang tua atau wali murid.
Orang tua bisa memilih apakah mereka sudah nyaman mengirim anaknya kembali ke sekolah.
"Orang tua atau wali murid boleh memilih pada anaknya apakah mau pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," katanya.
"Jadi sekolah wajib memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas, tapi orang tua boleh memilih apakah mereka nyaman mengirim anaknya ke sekolah atau tidak."
"Keputusan ini ada di orang tua, tapi sekolah yang sudah divaksinasi tetap memberikan opsi," jelasnya.
Baca juga: Ruang Kelas Kosong di Sekolah Jepang Banyak Dijadikan Lokasi Pelecehan Seksual terhadap Pelajar
Baca juga: 14 Provinsi Dinyatakan Siap, Ketua DPD Imbau Sekolah Tatap Muka Dilakukan Bertahap
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.