Terduga Teroris Bekasi-Condet Sempat Sambangi PN Jaktim, Polisi Perketat Keamanan Pengadilan
Dua terduga teroris yang diamankan Densus 88 ada yang sempat mendatangi PN Jaktim, tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga teroris yang ditangkap pada Senin (29/3/2021) kemarin dari keterangan polisi sempat ada yang mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di mana Rizieq Shihab tengah menjalani sidang atas perkarannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan membenarkan hal itu bahwa kedua terduga teroris, HH dan ZA sempat berada di kawasan PN Jaktim.
"Tentu ini juga menjadi dasar pertimbangan meningkatkan kewaspadaan dan cara bertindak yang lebih efektif di dalam mencegah," kata Erwin di PN Jaktim, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Tanpa Amien Rais, TP3 Laskar Pembela Rizieq Shihab Temui Fraksi PKS DPR
Erwin pun melakukan pengetatan di sekitar PN Jaktim
"Peningkatan jumlah personil tidak, tetapi taktis kita lebih meningkatkan lagi, kita lebih utamakan terurama terhadap orang yang melintas di sekitar PN Jaktim," katanya.
Dari Polda Metro Jaya pun, dikatakan Erwin, menurunkan 1.394 personel gabungan dari TNI-Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mereka membagi pengamanan itu menjadi empat ring, termasuk di dalam ruang sidang.
Baca juga: Temuan Atribut FPI Dalam Penggerebekan Terduga Teroris, Pengacara Rizieq: Bisa Dibeli di Mana-mana
Diketahui, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.
Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).
Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.
Satu di antara yang dijelaskan Fadil yakni istilah Takjil untuk kode terkait bahan peledak yang dibuat.
Baca juga: Pakai Kode Takjil untuk Istilah Bahan Peledak, Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Polisi
Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.
"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).
Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ