Terduga Teroris Bekasi-Condet Sempat Sambangi PN Jaktim, Polisi Perketat Keamanan Pengadilan
Dua terduga teroris yang diamankan Densus 88 ada yang sempat mendatangi PN Jaktim, tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," lanjutnya.
Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.
Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persialan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.
HH, dikatakan Fadil, juga hadir dalam beberapa pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan, membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.
"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," pungkas Fadil.