Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan Teror di Gereja Katedral Makassar
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk keras "serangan teroris keji dan pengecut" di Makassar, Indonesia pada Minggu (28/3/2021).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk keras "serangan teroris keji dan pengecut" di Makassar, Indonesia pada Minggu (28/3/2021).
Hal itu disampaikan DK PBB dalam sebuah pernyataan resmi seperti dilansir kantor berita Malaysia Bernama dan Kantor Berita China, Xinhua, Rabu (31/3/2021).
Para anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya menahan pelaku, penyelenggara, pemodal dan sponsor dari tindakan terorisme yang tercela ini dan membawa mereka ke pengadilan.
DK PBB juga mendesak semua negara untuk bekerja sama secara aktif dengan pemerintah Indonesia dan semua otoritas terkait lainnya dalam hal ini.
Para anggota DK PBB menegaskan kembali bahwa terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya merupakan salah satu ancaman paling serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Untuk itu DK PBB menekankan perlunya semua negara untuk memeranginya dengan segala cara untuk mengantisipasi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindakan teroris.
Serangan bunuh diri di Gereja Katedral di kota Makassar di pulau Sulawesi menyebabkan dua pelaku bom bunuh diri tewas dan 19 orang terluka. (Xinhua/Bernama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.