Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERAKHIR Hari Ini! Berikut Panduan Lapor SPT Tahunan Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id

Simak inilah panduan lapor SPT Tahunan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id, terakhir hari ini Rabu, 31 Maret 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in TERAKHIR Hari Ini! Berikut Panduan Lapor SPT Tahunan Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online - Terakhir hari ini Rabu, 31 Maret 2021. Inilah panduan lapor SPT Tahunan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara lapor SPT Tahunan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id.

Dikutip dari Pajak.go.id, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak perorangan pribadi akan berakhir hari ini Rabu, 31 Maret 2021.

Bagi Warga Negara Indonesia pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk segera mengisi laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Lapor SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Baca juga: Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan, Ini Solusi jika Lupa EFIN

Adapun yang dinyatakan wajib pajak adalah masyarakat yang memiliki penghasilan setahun lebih dari Rp 60 juta.

Namun, jika Anda termasuk yang berpenghasilan di bawah angka tersebut dan telah memiliki NPWP, pengisian SPT tetap wajib dilakukan.

Nantinya, penghasilan yang dilaporkan hasilnya nihil dan tidak wajib pajak.

Baca juga: Muncul Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan? Ini Arti hingga Penyebabnya

BERITA TERKAIT

Berikut Cara Lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 Secara Online

- Buka laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id

- Login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun) dengan mengisi NPWP dan password

- Ketik kode keamanan, lalu klik "Login"

- Masuk ke dashboard pajak, kemudian klik "Lapor"

- Klik icon e-Filing

- Tekan tombol "Buat SPT"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas