Aksi Terorisme Marak, DPR Usul Kominfo Blokir Situs Radikalisme di Internet
Wihadi berharap BNPT bisa memberikan program-program yang lebih mengena dengan dasar Undang-Undang Anti Terorisme.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi terorisme kembali marak di Indonesia.
Setelah bom bunuh diri di depan gereja Katedral, Makassar kini Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia(Mabes Polri) diserang seorang perempuan membawa senjata mirip pistol.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Adde Rossi Khoerunnisa meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri (Densus 88) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pencegahan dengan memblokir situs-situs paham radikal di dunia maya.
"Saya mendorong agar BNPT dan Densus agar terus menelusuri, menangkap, serta terus melalukan pencegahan dengan menggandeng kementerian/lembaga. Misal dengan Kominfo. Agar situs-situs penyebar paham radikal diblokir sehingga tidak bisa diakses masyarakat," ujar Adde Rossi dalam pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Kamis(1/4/2021) dini hari.
Baca juga: Inilah Isi Map Kuning yang Dibawa Terduga Teroris ZA Saat Serang Mabes Polri
Adde mengatakan, dalam rapat dengan Komisi III DPR, BNPT pernah menyampaikan terkait minimnya anggaran.
Tetapi Komisi III DPR berkomitmen selalu mendukung setiap kebutuhan baik untuk penangkapan maupun program deradikalisasi.
"Secara pribadi saya mendukung agar pengungkapan jaringan teroris ini diusut tuntas sampai ke akarnya serta pemenuhan informasi yang akurat kepada masyarakat agar tidak timbul kepanikan," kata Adde Rosi.
Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan pemberantasan terorisme tidak bisa hanya dengan menangkap tokoh-tokohnya.
Pencegahan harus diperkuat.
Sebab, terorisme berkaitan dengan ideologi dan pemahaman yang berbeda.
Di sini, BNPT harus lebih berperan.
Dia mendorong penguatan BNPT sebagai role model dalam pencegahan terorisme.
Wihadi berharap BNPT bisa memberikan program-program yang lebih mengena dengan dasar Undang-Undang Anti Terorisme.
"Tidak hanya penindakan, tetapi pencegahan dan itu ada di BNPT. Instrumennya sudah jelas ada di UU Antiteroris yang baru," ujar Wihadi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan tindakan teroris sangat melukai rasa kemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh seluruh umat beragama.
"Saya mengecam dan mengutuk aksi terorisme yang belakangan terjadi di Tanah Air. Saya mendesak Polri untuk mengusut tuntas jaringan terorisme di Indonesia," kata Herman.
Menurut dia, fungsi intelijen harus terus ditingkatkan.
Dia menilai penangkapan terduga teroris belum efektif membenam potensi aksi teror.
"Saya meminta kepada Polri dan BNPT sebagai mitra kami untuk memperkuat fungsi intelijen dalam mendeteksi kejadian serupa di kemudian hari. Kejar dan tangkap pelaku teror ini hingga akarnya," tuturnya.