Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Catat! Meski Sudah Bisa Perpanjang SIM Lewat Ponsel, Bukan Berarti Tak Perlu Datang ke Satpas

Inovasi yang bagus dilakukan Korps Lalu Lintas Polri untuk memudahkan pengemudi agar mendapat lisensi berkendara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Catat! Meski Sudah Bisa Perpanjang SIM Lewat Ponsel, Bukan Berarti Tak Perlu Datang ke Satpas
dok tribunnews
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). Pemohon tidak perlu kembali ke kota asal agar bisa membuat dan memperpanjang SIM. 

Berita terkait

Ia memastikan aplikasi SIM Online akan diluncurkan pada April, namun ia belum bersedia merinci perihal tanggal pasti peluncuran aplikasi SIM ini.

"Rencananya pertengahan April. Saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan  agar nanti pas diluncurkan langsung siap digunakan," kata Jati saat kepada awak media, Selasa (30/3/2021).

Selain Kombes Jati, info peluncuran aplikasi SIM ini juga pernah disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono. Istiono sempat mengatakan peluncuran SIM online dilakukan pada 11 April, bertepatan dengan program kerja 100 hari Kapolri.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas