Cerita Cinta dari Pangandaran, Cinta Gadis Belasan Tahun Tertambat ke Pria 50 Tahun
Gadis M datang dari keluarga amat sederhana di Pangandaran, sehari-harinya dia bekerja membantu orang tuanya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Rasa cinta datang tak disangka-sangka dan di mata banyak orang menjadi terlihat sebagai hal yang luar biasa.
Begitulah kisah asmara gadis berusia 14 tahun asal Pangandaran, Jawa Barat, dengan pria T berusia 50 tahun.
Gadis M datang dari keluarga amat sederhana di Pangandaran. Sehari-harinya dia bekerja membantu orang tuanya.
Selain membantu ibu angkatnya, setiap harinya M membantu ayahnya mencari rongsok di wilayah Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Baca juga: Niat Guru SLB Berusia Pria 50 Tahun di Pangandaran Ingin Nikahi Gadis 14 Tahun Kandas, Ini Pemicunya
"Lainnya, buruh bersih-bersih di ladang orang lain. Sekolahnya cuma sampai lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan dilanjutkan pesantren satu tahun," kata Atik (45), ibu angkat M di rumahnya, Rabu (31/3/2021).
Ketika ingin melanjutkan sekolah lagi, kata Atik, M terkendala biaya.
"Daripada kosong ilmu, mendingan M pesantren saja selama satu tahun," ucapnya.
Sesudah pesantren, kata Atik, sehari-harinya M membantu pekerjaan seadanya di rumah dan juga ayahnya yang bekerja mencari rongsokan.
"Kadang-kadang menyerut lidi, terus mencari rongsokan yang dapat dijual," kata Atik.
Menurut Atik, apa yang dilakukan M bisa membantu kebutuhan keluarga sehari-hari.
Baca juga: Perempuan Ini Jadi Kepala Sekolah Termuda Se-Kabupaten Pangandaran, Umurnya Baru 33 Tahun
"Kadang dapat Rp 30 ribu, Rp 40 ribu per harinya. Buat jajannya juga," ucapnya.
Atik menambahkan, bahwa ibu asli M sudah tidak ada.
Ia hanya sebagai ibu angkat.
Sementara, kata Atik, untuk jalinan asmara M dengan T, itu tergantung anak angkatnya.
"Tak apa-apa, yang penting suka pada suka. Ibu mah tidak menyuruh ke Kang Guru (T, Red), terserah Neng," ucapnya.
Atik mengatakan, ayah M juga sama menyerahkan semuanya ke Neng dan bagaimana niatnya.
"Terserah Neng, soalnya ibu sama bapak sudah tidak sanggup ke sana kemarinya," ucapnya.
Atik hanya berharap, semoga keduanya diberikan keselamatan, kelancaran, dan juga kesuksesan.
"Ibu sama Bapa mah, tidak bisa memberikan yang terbaik untuk Neng. Karena, merasa orang tidak punya," ucapnya.
Berawal dari Pertemuan di Hajatan
Pertemuan di hajatan menjadi awal perkenalan menjalin asmara pria berinisial T (50), seorang guru SLB, dengan gadis M (14), warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Neng (M) sekolah enggak? Terus Neng jawab tidak. Putri siapa? Putri Bapak Sarno. Sudah begitu saya bertanya lagi, kenapa tidak sekolah, alasannya karena orang tua tidak punya," ujar T saat bercerita kepada Tribunjabar.id di sela-sela waktu istirahatnya, Rabu (31/3/2021).
Saat T bertanya, terus mau bagaimana, seolah-olah jawaban M tidak ingin apa-apa, hanya ingin nikah.
"Saya bertanya, mau dengan siapa? Jawab Neng, ya kalau Bapak mau mah, enggak apa-apa," ucapnya.
Jawaban seperti itu, kata T, membuatnya menjadi bingung.
Baca juga: Perempuan Ini Jadi Kepala Sekolah Termuda Se-Kabupaten Pangandaran, Umurnya Baru 33 Tahun
"Saya kan, jadi bingung. Pertama, Neng kan anak di bawah umur. Ya, sesudah begitu saya berpikir gimana malah jadi bingung. Sebelum orang lain bingung, saya sudah bingung duluan," katanya.
Tapi, kata T, Neng ngomong seperti itu mungkin karena cintanya terhadap dia.
Saat itu, T memang sedang mencari calon istri yang benar-benar.
"Sesudah begitu, bagaimana kalau saya minta persetujuan dari keluarga. Cepat cerita, orang tuanya setuju."
"Setelah setuju, ada paksaan atau tidak, katanya tidak ada. M betul-betul karena cinta," ucapnya.
Namun, menurut T, kalau ingin nikah, ia harus menanyakan ke orang ahli.
Ia ingin tahu bisa atau tidak menikah dengan calon yang masih di bawah umur.
"Saya bertanya ke teman yang profesinya amil."
"Jawabannya silakan jalani tapi harus sidang dispensasi dulu," katanya.
Akhirnya, kata T, ia dan M akan menjalaninya.
"Banyak yang berbicara, harus nikah agama-, tapi saya takut berbenturan dengan aturan," katanya.
T mengungkapkan, ia baru menjalin hubungan asmara tiga bulan jalan, dimulai awal bulan Januari hingga sekarang.
"Awal ketemu hari Sabtu saat anak uwaknya sedang hajatan, tanggalnya saya lupa."
"Jadi ketemu Neng tidak sengaja di tempat hajatan anak uwaknya," ucap T.
T sendiri mengaku bingung, kenapa Neng mau dengan Ia.
"Padahal, umur saya sudah tua," ucapnya.
T kini tengah menanti surat akta cerai dengan istrinya terdahulu.
Terbentur undang-undang
T yang diketahui bekerja sebagai guru Sekolah Luar Biasa SLB di Pangandaran tersebut pun mengurungkan niatnya menikahi M karena terbentur dengan peraturan Undang-undang perlindungan anak di bawah umur.
"Banyak pihak yang sudah mengingatkan Saya, sehingga tidak mau ambil risiko. Padahal, M selalu meminta Saya agar segera menikahinya," ujar T saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Selasa (30/3/2021).
Apalagi, kata T, Ia belum menerima akta perceraian dengan istri pertamanya.
Baca juga: Update Perceraian Thalita Latief dan Dennis Layla: Diduga KDRT, Pisah Rumah sejak 3 Tahun Lalu
"Ya, gimana nanti lah kalau saya sudah terima surat cerai, apakah menunggu calon istri saya cukup umur, atau ikut sidang Dispensasi di Pengadilan Agama (PA)," katanya.
T juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menyarankan jangan menikah secara agama.
Kalaupun ingin segera nikah cepat, lanjut T, Ia harus mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.
"Tapi kan, Saya harus beres dulu surat cerai. Kalau saya memaksakan diri tanpa ikut sidang Dispensasi, bakalan kena hukum. Saya tak mau setelah menikah langsung di penjara," katanya.
Baca juga: Dikabarkan Akan Menikah Tahun Ini, Rizky Billat dan Lesti Kejora: Diaminkan Saja
Intinya, kata T, adanya niat menikahi M menjadi calon istrinya sampai saat ini belum melangsungkan pernikahan.
Karena, Ia belum mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.
"Karena, surat cerai saya belum datang. Lihat nanti saja setelah surat cerai saya sudah dipegang, apakah saya langsung mengikuti sidang. Dan semoga, dikabulkan oleh jaksa agar pernikahan berlangsung," katanya.
Atau juga, kata T, menunggu dahulu sampai selama 5 tahun supaya genap 19 tahun.
Dengan cara, disekolahkan dahulu atau juga pesantren.
"Jadi, Saya juga belum bisa menyimpulkan sampai ke sana," katanya.
Memang, menurut T, ada juga orang lain yang menyarankan agar menikah Agama dengan nikah siri dahulu.
"Itung-itung menunggu usianya lebih dewasa. Tapi saya tidak mau, karena nantinya akan berbenturan dengan aturan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Kisah Asmara Pria 50 Tahun dan Gadis 14 Tahun di Pangandaran, Ternyata Si Neng yang Nembak