Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komunitas Rantau: Momen Mudik Lebaran Harusnya Bisa Dimanfaatkan untuk Tracing Covid-19

Priyo Hadi Wahyono menyebut momen mudik Lebaran 2021 dinilai bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menguatkan proses tracing Covid-19 di masyarakat.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Komunitas Rantau: Momen Mudik Lebaran Harusnya Bisa Dimanfaatkan untuk Tracing Covid-19
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi mudik lebaran - Anggota Paguyuban Wonogiri Manunggal Sedya, Priyo Hadi Wahyono, menilai momen mudik Lebaran 2021 semestinya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menguatkan proses tracing Covid-19 di masyarakat. 

"Kalau itu terjadi, semua pihak merasakan hal yang sama," ungkapnya.

Tahun kemarin, lanjut Priyo, tidak semua pihak merasakan dampak pelarangan mudik.

"Faktanya meskipun (jumlah pemudik) berkurang, tahun kemarin bus masih bisa jalan tuh, terminal masih menaik-turunkan penumpang."

"Artinya konsistensi terhadap komitmen menjalankan harus dijalankan bersama," ungkap Priyo.

Baca juga: Sandiaga Uno Sepakat Larangan Mudik Lebaran, Berikut Solusinya Bagi Pelaku Usaha Parekraf

Tonton Program Obrolan Virtual Tribunnews.com "Dua Tahun Dilarang Mudik" selengkapnya di sini:

Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Berita Rekomendasi

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021, KAI Masih Tunggu Kepastian dari Pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas