ZA Pura-pura Tanya Kantor Pos, Tinggalkan Surat Wasiat di Grup WA Keluarga
Belakangan diketahui pelaku penyerangan adalah seorang perempuan warga Ciracas, Jakarta Timur berinisial ZA.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) mendapat serangan orang bersenjata pada Rabu (31/3/2021) sore.
Belakangan diketahui pelaku penyerangan adalah seorang perempuan warga Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perempuan berinizial ZA itu awalnya datang ke Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia masuk dari pintu belakang dan berjalan ke arah ke pos gerbang utama Mabes Polri.
Pelaku pura-pura menanyakan di mana lokasi kantor pos. Lalu oleh anggota diberikan pelayanan dengan menunjukkan arah kantor pos.
"Setelah dari kantor pos pelaku lalu kembali lagi ke pos jaga di pintu depan dan melakukan penyerangan kepada anggota di pos jaga tersebut," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Sosok ZA, Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri, Dikenal Pendiam dan Masih Lajang
Sigit mengatakan, ZA melepaskan tembakan sebanyak 6 kali. 2 tembakan diarahkan kepada anggota di dalam pos jaga, 2 tembakan kepada anggota di luar pos jaga, dan 2 tembakan lagi kepada anggota yang ada di belakangnya.
Baca juga: Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri Bawa Map Kuning saat Lakukan Aksinya, Berisikan Amplop
Mendapat serangan itu, polisi kemudian langsung melumpuhkan ZA. "Terhadap tindakan tersebut petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur," kata Sigit.
Sigit mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, ZA diketahui berusia 25 tahun dan beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur.
"Berdasarkan identifikasi memang identitasnya sesuai. Berdasarkan profiling maka yang bersangkutan adalah tersangka lone wolf yang berideologi radikal ISIS yang dibuktikan postingannya di sosial media," kata Sigit.
Selain itu, kata Sigit, ZA diketahui merupakan mantan mahasiswi di salah satu kampus dan drop out (DO) saat semester 5.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi juga didapatkan beberapa temuan terkait dengan barang yang dibawa ZA.
Baca juga: Kasus Unlawful Killing 6 Laskar FPI Belum Kunjung Ada Tersangka, Begini Tanggapan Mabes Polri
Perempuan muda itu kata Sigit, membawa map kuning yang di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu.
"Pelaku juga memiliki instagram yang baru dibuat 21 jam lalu, di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan tulisan bagaimana perjuangan jihad," kata Sigit.