Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ZA Pura-pura Tanya Kantor Pos, Tinggalkan Surat Wasiat di Grup WA Keluarga

Belakangan diketahui pelaku penyerangan adalah seorang perempuan warga Ciracas, Jakarta Timur berinisial ZA.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in ZA Pura-pura Tanya Kantor Pos, Tinggalkan Surat Wasiat di Grup WA Keluarga
Via Kompas TV
ZA, perempuan terduga teroris yang menyerang pos penjagaan Mabes Polri, Rabu, 31 Maret 2021 (Sumber: istimewa) 

Sebelum melakukan aksinya ZA ternyata juga sempat meninggalkan surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa ia akan pamit.

"Saya sudah perintahkan Kadensus (Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror, red) untuk memburu kemungkinan kelompok yang berkaitan dengan tersangka ini," ujar Sigit.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan kepada anggotanya untuk tetap memberikan pelayan kepada masyarat sembari tetap meningkatkan kewaspadan di markas komando maupun saat bertugas di lapangan.

"Kami minta tetap berikan layanan total pada masyarakat," ujar Sigit.

Di kesempatan itu Sigit juga menjelaskan bahwa polisi sudah menangkap total 23 orang pascaperistiwa serangan bom di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

Dari 23 orang itu, 13 di antaranya ditangkap di Makassar, termasuk W yang merupakan pelaku perakit bom.

Selain di Makassar, polisi juga menangkap 5 orang terduga teroris di Jakarta, dan 5 terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat. "Ini akan terus kita kembangkan dan kita usut," katanya.

Berita Rekomendasi

Kartu Perbakin

Dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi, ZA juga diketahui memiliki kartu anggota Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin). Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Dewan Penasihat PB Perbakin, Bambang Soesatyo memastikan bahwa ZA bukanlah anggota Perbakin.

”Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan klub menembak airsoft gun,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Bamsoet menjelaskan, untuk menjadi anggota Perbakin seseorang harus ikut penataran dan tes keahlian.

Bamsoet kemudian memberi contoh kode jenis keanggotaan di atas kanan kartu Perbakin, yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi), dan B (Berburu). "Ini contoh kartu Perbakin yang benar.

Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan tes keahlian," ucap Bamsoet. "Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI," imbuhnya.

Garis Polisi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas