Kompolnas Minta Polri Tingkatkan Analisa Intelijen Hingga Pisahkan Gedung Pelayanan Masyarakat
Kompolnas meminta aparat kepolisian segera berbenah dan mengevaluasi pascainsiden penyerangan terduga teroris ZA di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas meminta aparat kepolisian segera berbenah dan mengevaluasi pascainsiden penyerangan terduga teroris ZA di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
"Memang harus dievaluasi bagaimana sistem prosedur operasional penjagaan kantor-kantor Kepolisian dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang akan masuk ke sana. Orang yang melakukan penjagaan, serta peralatannya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (2/4/2021).
Poengky menduga adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bermasalah dalam internal Polri.
Persoalan yang dimaksud berasal dari sisi personel ataupun peralatannya.
Baca juga: Misteri Isi Map Warna Kuning yang Dibawa Terduga Teroris ZA Saat Serang Mabes Polri
"Jika sampai kebobolan begitu, maka SOP, orang yang menjaga dan peralatannya bermasalah dan harus diperbaiki," ujar dia.
Poengky juga menyarankan untuk memisahkan antara gedung tempat pelayanan masyarakat dan gedung manajemen Kepolisian.
Baca juga: Sebut Aksi Teror di Mabes Polri dan Bom Makassar Punya Kesamaan, Mantan Napiter: Soal Pengkafiran
"Kalau di satu halaman yang luas tersebut bisa jadi satu antara pelayanan dan manajemen, maka resiko kedodoran dalam pengawasannya tinggi," katanya.
Selain itu, kata Poengky, sense of crisis pimpinan dan seluruh anggota harus juga ditingkatkan menghadapi perkembangan terorisme dan kelompok radikal di tanah air dan di tingkat internasional.
"Ini harus benar-benar waspada. Jangan cuek, tapi juga jangan over action. Analisa intelejen untuk menilai situasi, patroli rutin serta penguatan sistem penjagaan dapat lebih meningkatkan pengamanan," kata dia.
Perjalanan ZA Mulai Pamit Dari Rumah Hingga Serang Mabes Polri
Rangkaian bagaimana ZA berangkat dari rumahnya di kawasan Jakarta Timur hingga melakukan aksi teror di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) sore akhirnya terungkap.
Berdasarkan sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com, ZA berangkat dari kediamannya di Gang Taqwa, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada hari yang sama saat dirinya beraksi.
Putri bungsu M Ali dan Sutini awalnya pamit kepada ibunya sekira pukul 09.00 WIB.
"Ma, Zakiah keluar sebentar," itulah kata-kata terakhir yang diucap ZA kepada ibunya.
ZA tidak mengungkapkan maksud dirinya keluar rumah.
Baca juga: Apa Itu Lone Wolf? Sebutan Polisi untuk Aksi Terduga Teroris ZA yang Serang Mabes Polri Sendirian
Sampai akhirnya, ia pun datang ke komplek Mabes Polri dengan membawa sepucuk senjata air gun Kaliber 4,5 MM.
Wanita kelahiran 1995 itu berjalan dari gerbang belakang Mabes Polri menuju gerbang utama sekitar pukul 16.30 WIB.
Kepada petugas jaga, ZA awalnya berpura-pura menanyakan kantor pos.
Kemudian petugas yang berjaga di pos mengarahkan ZA ke kantor pos.
Setelah itu ZA pun berjakan ke arah gerbang utama Mabes Polri.
Namun, di tengah jalan pelaku kembali lagi ke pos jaga dan menyerang petugas.
Baca juga: Pengamat Terorisme Sebut Serangan ke Mabes Polri Mirip Aksi Black Widow, Apa Maksudnya?
ZA langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol dan melesatkan tembakan.
Ia menembak sebanyak 6 kali. 2 ke arah anggota di dalam pos, 2 di luar, kemudian dua kali menembak kepada anggota yang ada di belakangnya
Melihat aksi tersebut, petugas pun kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak ZA.
Setelah tubuhnya diterjang timah panas, ZA pun terkapar meregang nyawa.
Kemungkinan senjata disembunyikan di pinggang
Kepolisian pun mengungkap bagaimana ZA bisa lolos masuk ke komplek Mabes Polri dengan membawa senjata.
Padahal, setiap orang yang hendak masuk ke komplek Mabes Polri kerap diperiksa petugas, terlebih orang yang tidak dikenal.
Hingga kini kepolisian pun masih melakukan penyelidikan bagaimana, ZA bisa lolos dari pemeriksaan pos jaga.
"Ya itu yang masih kita dalami karena tersangkanya kan ZA meninggal dunia dia. Dimungkinkan dia masukkan di bagian tubuhnya, entah dipinggang atau dimana ya dan itu kenyataan memang lolos dari penjagaan," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Saat ini, kepolisian masih melakukan audit soal pengamanan di Mabes Polri.
Baca juga: BNPT: Teroris di Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri Punya Kaitan Ideologi
"Kekurangan, kelemahan ini akan kita perbaiki. Mudah-mudahan hari ini masalah pengaman kepolisian tidak hanya di mabes, di wilayah markas-markas kepolisian punya keamana yang lebih baik lagi dan terus meningkatkan kewaspadaan. Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita," katanya.
Rusdi memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada anggota yang saat kejadian berada di pos jaga.
"Apabila ada kelalaian, ada SOP yang dilanggar tentunya akan diberikan tindakan," kata Rusdi.
Namun, Rusdi belum bisa memastikan ada berapa petugas yang akan diperiksa terkait hal ini.
"Ada petugas pagi sampai malam, sampai pagi. Itu diatur Yanma (Pelayanan Markas) untuk pengamanan markasnya," kata Rusdi.
Jenis senjata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan jenis senjata yang digunakan ZA merupakan Airgun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, Argo mengatakan bahwa aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan pelaku.
Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia dalam aksi terornya tersebut.
Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.
"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru.
Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Baca juga: Sebelum Insiden Penyerangan ke Mabes Polri, Orang Tua ZA Hampir Lapor Polisi, Ternyata Gara-gara Ini
Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin.
Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin.
Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau Co2.
Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.
Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun.
Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.