Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini: Masuk Negara Tetangga Tanpa Dokumen Imigrasi

Papua Nugini memutuskan mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe, lantaran tidak memiliki dokumen resmi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kronologi Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini: Masuk Negara Tetangga Tanpa Dokumen Imigrasi
Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Pihak pemerintah Papua Nugini memutuskan mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe, lantaran tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga, disebut "illegal stay".

Bagaimana kronologi kasus ini?

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

Baca juga: JAMMI Apresiasi Kerukunan Umat Beragama Papua Merespon Bom Makassar

Hal itu disampailan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat (2/4/2021) siang.

Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021).
Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021). (Musa Abubar/Tribun Papua.)

"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Plh Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Agus Makabori.

Baca juga: Azis Syamsuddin: PON Papua Bukan Sekadar Prestise, tapi Sejarah

Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

"Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk membuat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan," katanya.

Berita Rekomendasi

Novianto Sulastono sendiri memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.

Ia mengaku baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).

"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (02/4/2021).

Menurut dia, sebelum menyebrang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas Papua Nugini, ia menunggu di dalam mobil.

Sehari sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas