Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Tanya Tin Zuraida Soal Tempat Sembunyi Nurhadi di Simprug

Tin diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan perkara yang menjerat Nurhadi dan Rezky.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penyidik KPK Tanya Tin Zuraida Soal Tempat Sembunyi Nurhadi di Simprug
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, soal rumah yang berlokasi di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Dimana rumah itu pernah dihuni Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RH) kala bersembunyi dari kejaran KPK.

Tin diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan perkara yang menjerat Nurhadi dan Rezky.

Baca juga: Hiendra Soenjoto, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 3 Tahun Penjara

Ia bersaksi bagi tersangka Ferdy Yuman. Ferdy diduga berperan dalam menyembunyikan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

"Tin Zuraida (PNS), didalami pengetahuan saksi antara lain terkait penyewaan rumah yang berlokasi di Simprug, dimana saksi sempat ikut menempati rumah tersebut bersama dengan NHD dan RH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).

Selain Tin, KPK juga memeriksa seorang pihak swasta bernama Bona Sakti Nasution.

BERITA REKOMENDASI

"Bona Sakti Nasution (Swasta), dikonfirmasi antara lain terkait pertemuan antara Tin Zuraida dengan pihak-pihak tertentu," kata Ali.

KPK telah menetapkan Ferdy sebagai tersangka pada Minggu (10/1/2021).

Baca juga: Kasus Perintangan Penyidikan Nurhadi, KPK Periksa Pengurus Pesantren Hingga Dokter

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Ferdy Yuman merupakan supir yang bekerja untuk keluarga menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, sejak 2017. Dia disebut berperan besar dalam upaya Nurhadi sembunyi dari kejaran KPK.

Salah satunya adalah ketika KPK berupaya menangkap Nurhadi pada Juni tahun lalu di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu, menurut Setyo, Ferdy telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu.

Mobil itu terparkir di luar pintu gerbang rumah untuk bersiap-siap menjemput Rezky Herbiyono bersama keluarganya.

"Saat tim mendekati mobil tersebut, FY langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi dan menghilang ke arah Senayan, sedangkan tim KPK kembali ke arah rumah Nurhadi dan berhasil menangkap dan mengamankan Nurhadi dan Rezky Herbiyono di dalam rumah tersebut," kata Setyo.

Ia menjelaskan pada 11 Februari 2020, KPK telah menerbitkan daftar pencairan orang (DPO) atas nama tersangka Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas