Razman Arif Mundur dari Demokrat Kubu Moeldoko: Saya Tak Sejalan dengan Darmizal dan Nazaruddin
Razman Arif Nasution mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawa Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
Razman Arif pun mengungkap alasannya mundur dari Demokrat kubu Moeldoko.
Ia mengaku tak sejalan dengan inisiator KLB Demokrat Darmizal dan Nazaruddin.
Razman merasa ada upaya intervensi terhadap dirinya yang merupakan lawyer.
Baca juga: Razman Arif Mundur, Demokrat Kubu Moeldoko: Kami Tetap Solid
"Politik saya freedom, saya bebas, saya tidak bisa jika ada upaya-upaya yang patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum. Karena itu, saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazaruddin," kata Razman di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
Razman menegaskan, sikap Darmizal maupun Nazaruddin, membuat dirinya tidak nyaman.
Dia mengungkapkan, keduanya kerap kali mencampuri perihal hukum.
Baca juga: Tak Disahkan Kemenkumham, Razman Arif Mundur dari Kepengurusan Demokrat Pimpinan Moeldoko
Padahal, hal itu sudah menjadi urusan Razman sebagai tim hukum di pihak KLB.
"Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia tak perlu campuri dan itu ada perdebatan-perdebatan itu. Ini ada saksinya dan dia resisten ada di Partai Demokrat dan itu sudah saya beritahu ke pimpinan," ujarnya.
"Jadi kalau pikiran saya sebagai penegak hukum tidak didengar, buat apa saya ada di dalam grup dan saya punya cara sendiri," katanya.
Pemerintah Tolak Pengesahan Hasil KLB Deli Serdang
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).
Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.