Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tampilkan Arogansi Polisi

Kapolri akhirnya mencabut Surat Telegram (ST) yang di antaranya berisi melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian. 

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tampilkan Arogansi Polisi
istimewa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. 

Namun kalau media, dilarang untuk menyiarkan gambar-gambar kekerasan oleh aparat, bakal memunculkan polemik.

"Saya pikir kita tidak boleh mengkebiri hak-hak dari pada rekan jurnalis. Oleh karena itu sekali lagi kami akan mengklarifikasi dulu kepada Pak kapolri nanti pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III atau kalau sempat nanti saya telepon, saya akan menanyakan kira-kira maksudnya apa," ucap Adies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas