Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Sebut Bahar Bin Smith Pukul Lalu Injak-injak Kepala Sopir Taksi Online

Habib Bahar bin Smith menjalani persidangan perdana kasus penganiyaan sopir taksi online.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Sebut Bahar Bin Smith Pukul Lalu Injak-injak Kepala Sopir Taksi Online
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith menjalani persidangan perdana kasus penganiyaan sopir taksi online.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (6/4/2021).

Habib Bahar bin Smith berada di Lapas Gunung Sindur dan tersambung ke ruang sidang via teleconference. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Pantauan Tribun Jabar di layar monitor, Habib Bahar mengikuti persidangan dengan tenang.

Sesekali, dia tampak minum di gelas cangkirnya.

Baca juga: Bahar Bin Smith Protes Kasusnya Sudah Damai Tapi Tetap Disidang

Dia juga sempat meminta sidang di skors untuk pergi ke toilet.

Berita Rekomendasi

"Di sini ruangannya ber-AC yang mulia, jadi dingin. Di sel itu enggak pakai AC, jadi dari tadi saya menahan diri ingin ke toilet," ucap Habib Bahar.

Sidang diskors tiga menit, kemudian dilanjutkan kembali oleh jaksa membacakan dakwaan.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Habib Bahar melakukan tindak pidana penganiayaan.

"Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," ujar Sukanda, jaksa Kejati Jabar.

Penganiayaan ini sendiri terjadi pada Selasa 4 September 2018 di kediaman Habib Bahar, Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor.

Korban penganiayaan dalam kasus ini, yakni Andriansyah.

Saat itu, Andriansyah mengendarai Toyota Calya menjemput istri Bahar, Jigana Roqayah di kediamannya untuk berbelanja di Pasar Asemka, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas