Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Terima 28.305 Aduan dalam Lima Tahun Terakhir, Polisi Paling Banyak Diadukan

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (6/4/2021).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Komnas HAM Terima 28.305 Aduan dalam Lima Tahun Terakhir, Polisi Paling Banyak Diadukan
ist
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (6/4/2021).

Dalam rapat itu, Taufan mengungkapkan bahwa Komnas HAM menerima 28.305 aduan dalam lima tahun terakhir.

Di mana sekitar 9801 aduan tidak dilanjutkan karena alasan administratif.

Baca juga: Tubuh Bereaksi Usai Disuntik, Benarkah karena Vaksin? Komnas KIPI: Harus Dibuktikan 2 Syarat Ini

Kemudian ada 14.363 aduan yang diteruskan, yang masuk ke dalam dukungan pemantauan dan penyelidikan 4536 kasus dan 3400 kasus masuk ke dalam dukungan mediasi.

"Kalau kita lihat statistiknya yang paling banyak diadukan Kepolisian Republik Indonesia, yang kedua korporasi yang ketiga pemerintah daerah. Kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian terkait," kata Taufan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Kecam Aksi Terorisme di Makassar, Komnas Perempuan: Mencederai Peri Kemanusiaan

Taufan menjelaskan, Kepolisian paling banyak diadukan lantaran dianggap pengadu sebagai pelanggar HAM atau dianggap tidak baik dalam menegakkan hukum.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk korporasi selalu berhubungan dengan agraria dan perburuhan.

"Pemerintah daerah biasanya terkait juga dengan nanti soal agraria, intoleransi, rumah ibadah dan lain-lain itu. Wilayah yang tertinggi DKI Jakarta yang paling banyak diadukan. Kemudian Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Tengah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas