Antisipasi Mudik Lebaran, Kemenhub akan Lakukan Penyekatan di 300 Lebih Lokasi
"Kita berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu, Kemenhub langsung berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan di jalan.
"Kita berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," katanya usai rapat paripurna kabinet, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (7/4/2021).
Baca juga: Ahli: Perlu Genjot Testing Covid-19 untuk Putuskan Kebijakan Mudik hingga Sekolah Tatap Muka
Pihaknya kata Budi menyarankan kepada masyarakat untuk menunda mudik pada lebaran tahun ini. Pemerintah akan melakukan tindakan kepada kendaraan bernopol pribadi yang kedapatan mengangkut masyarakat mudik.
"Kita juga melihat adanya penggunaan pribadi, bahkan mobil plat hitam, truck plat hitam, kita akan melakukan tindakan tegas apabila itu dilakukan," katanya.
Budi kembali menjelaskan mengapa pemerintah melarang masyarakt mudik pada Lebaran Idul Fitri 2021. Budi mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, mudik akan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Menhub: Bila Tidak Ada Larangan, Potensi Masyarakat yang Mudik Saat Lebaran Capai 81 Juta Orang
"Di bulan januari setelah mudik Natal misalnya terjadi suatu kenaikan bahkan terdapat kematian nakes yang lebih dari 100 orang," kata dia.
Dampak yang ditimbulkan dari mudik tahun lalu tidak hanya pada kenaikan kasus Covid-19 saja, melainkan juga pada tingkat keterisian tempat tidur di RS, dan tingkat kematian akibat terpapar virus Corona.
"Bahkan terdapat kematian Nakes yang lebih dari 100 orang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.