Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Unlawful Killing pada Laskar FPI
2 anggota Polri jadi tersangka kasus dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap enam anggota laskar FPI.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Polisi berinisial EPZ itu meninggal setelah mengalami kecelakaan pada 3 Januari 2021.
"Dan untuk diinformasikan 1 terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/3).
"TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangsel. Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," lanjutnya.(tribun network/igm/dod)
Berita Populer
Baca tanpa iklan