Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Lanud Soewondo Medan
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau pelaksanaan vaksinasi lantatur (drive thru) di Lanud Soewondo Medan Polonia, Sumatera Utara.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi lantatur (drive thru) di Lanud Soewondo Medan Polonia, Sumatera Utara, Rabu (7/4/2021).
Panglima TNI dalam tinjauannya didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan drive thru diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia khusunya yang di Kota Medan.
Baca juga: Maruf Amin Ingin MUI di Daerah Pakai Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk Sukseskan Program Vaksinasi
"Serbuan Vaksinasi melalui drive thru ini adalah salah satu cara untuk mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga program Pemerintah ke depan dapat terwujud dengan cepat dan baik, menuju Indonesia sehat Bebas Covid-19," kata Edys dalam keterangan resmi Puspen TNI, Rabu (7/4/2021).
Masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi melalui drive thru, kata dia, harus mendaftar melalui aplikasi Halodoc.
Sebanyak 711 orang, kata dia, telah berhasil melaksanakan vaksinasi melalui drive thru.
Pelaksanaan vaksinasi drive thru para peserta wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi Halodoc dan memiliki KTP asli serta didampingi saat pelaksanaan vaksin demi keamanan peserta vaksin.
Baca juga: Wapres Sebut Vaksinasi Covid-19 di MUI Istimewa, Ini Alasannya
Ia menjelaskan tata cara mendaftar vaksinasi drive thru tersebut yakni dengan mendaftar dan pilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi Halodoc.
Para peserta, kata dia, harus memiliki KTP Kota Medan atau berdomisili di Kota Medan.
Bagi peserta yang tidak memiliki KTP Medan, kata dia, diharapkan membawa Surat Domisili Kota Medan.
Dalam satu akun Halodoc, kata dia, terdapat dua booking satu untuk pendamping minimal 18 tahun dan satu lagi untuk lansia.
Para peserta, kata dia, juga wajib membawa kendaraan berupa mobil atau motor saat datang ke lokasi vaksinasi.
"Jika peserta vaksinasi memenuhi syarat yang telah ditentukan, peserta akan menerima jadwal pelaksanaan vaksinasi tersebut," kata Edys.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.