Penyebab Jawa Barat 14 Tahun Berturut-turut Rangking 1 Pelanggaran Kebebasan Beragama
Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama 14 tahun berturut-turut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan, posisi pertama tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan itu ditempati Jawa Barat selama 14 tahun berturut-turut.
Jawa Barat selalu menempati posisi teratas sebagai tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama berkeyakinan paling banyak sejak SETARA Insititute melakukan riset terkait pelanggaran kebebasan beragama berkeyakinan pada 14 tahun silam.
"Sejak pertama sampai sekarang, sudah 14 tahun tidak berubah. Sudah 14 tahun Jawa Barat menjadi lokus bagi terjadinya begitu banyak peristiwa pelanggaran kebebasan beragama. Kalau kita lihat saat ini grafiknya di Jawa Barat itu sama dengan akumulasi seluruh provinsi (29 provinsi),” kata Halili usai Diskusi Media bertajuk "Intoleransi Semasa Pandemi: Laporan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan 2020" di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (6/4).
Baca juga: Kapolri: Paskah 2021 Aman, 60 Terduga Teroris Ditangkap, Benda Mencurigakan di Gereja GPIB Efftha
Halili menjelaskan, berdasarkan hasil temuan riset sepanjang 2020, tercatat telah terjadi sebanyak 180 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dengan 422 tindakan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah peristiwa di tahun 2020 mengalami penurunan, sekalipun justru mengalami lonjakan jumlah tindakan.
Pada tahun 2019, kata dia, tercatat 200 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dengan 327 tindakan.
Dari seluruh peristiwa dan tindakan tersebut, kata dia, paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan jumlah peristiwa dan tindakan tertinggi ada 39 peristiwa.
Sedangkan sembilan provinsi lain yang tercatat menjadi tempat pelanggaran kebebasan beragama berkeyakinan di tahun 2020 tertinggi secara berturut-turut yakni Jawa Timur (23), Aceh (18), DKI Jakarta (13), Jawa Tengah (12), Sumatera Utara (9), Sulawesi Selatan (8), Daerah Istimewa Yogyakarta (7), Banten (6), dan Sumatera Barat (5).
"Peristiwa dan tindakan itu tersebar di 29 Provinsi di Indonesia dengan locus terbanyak itu di Jawa Barat dengan jumlah peristiwa dan tindakan tertinggi ada 39 peristiwa," kata Halili.
Baca juga: SETARA Institute: 180 Peristiwa Pelanggaran Kebebasan Beragama Terjadi Sepanjang 2020
Halili mengatakan ada empat faktor yang menyebabkan Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama 14 tahun.
Pertama, kata dia, adalah faktor regulasi.
Di Jawa Barat misalnya, kata dia, ada Pergub mengenai pelarangan Ahmadiyah.
"Dan itu menjadi dasar bagi kelompok-kelompok intoleran di Jawa Barat untuk mempersekusi Ahmadiyah. Itulah mengapa pelanggaran kepada (jemaat) Ahmadiyah itu pada umumnya terjadi di Jawa Barat," kata Halili.