Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Kewarganegaraan Ganda Orient Patriot Riwu, Mantan Hakim MK Usulkan Dual Citizenship

Prof Maruarar Siahaan berpendapat, Pemerintah berwenang memutuskan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polemik Kewarganegaraan Ganda Orient Patriot Riwu, Mantan Hakim MK Usulkan Dual Citizenship
TribunVideo
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore. 

Bawaslu berpandangan, secara hukum Oreint tidak memenuhi syarat menjadi calon bupati setelah ditemukannya status kewarganegaraan ganda terlapor (Orient) dari rangkaian hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

"Mengingat kewenangan pelantikan kepala daerah merupakan ranah administrasi pemerintahan, maka Bawaslu membuat surat rekomendasi kepada Mendagri," ucap Dewi.

"Untuk itu, Bawaslu meminta Mendagri tak melaksanakan pengesahan dan pengangkatan Orent sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua lewat Keputusan Mendagri atas adanya temuan fakta hukum kewarganegaraan ganda tersebut," pungkasnya.

Paskaria Tombi, SH., MH.,kuasa hukum Orient mengatakan, dalam beberapa persidangan diketahui fakta – fakta bahwa kliennya tidak pernah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

Sampai saat ini juga tidak pernah ada satu pun keputusan Menteri yang membidangi atau keputusan Presiden yang mencabut perihal kewarganegaraan Indonesia dari Orient.

Dia mengatakan, kliennya memiliki paspor Amerika Serikat karena bekerja sebagai tenaga ahli di Amerika.

"Sebagai sebuah bangsa yang besar, harusnya kita bangga karena ada putra bangsa seperti Orient yang mampu bersaing dan bekerja di industry militer negara Adidaya Amerika Serikat," jelasnya.

Paskaria menuturkan, tindakan Orient yang dengan sukarela melepaskan kewarganegaraan Amerika dan meninggalkan gaji yang besar untuk kembali mengabdi di Indonesia dan kampung halamannya di NTT sepatutnya untuk diapresiasi karena hal tersebut membuktikan rasa nasionalisme Orient kepada Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Pilihan Saudara Orient untuk tetap menjadi WNI menunjukan kemenangan nasionalisme Indonesia. Jika kita tidak mengakui Orient sebagai WNI yang sah maka tentunya dengan sadar kita telah mengakui kemenangan nasionalisme bangsa lain daripada nasonalisme bangsa kita sendiri," tegasnya

Gugatan kewarganegaraan Orient diajukan oleh Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam suatu kesempatan, Orient Riwu Kore menegaskan bahwa dirinya 100 persen kewarganegaraan Indonesia (WNI). Berkaitan dengan kasus kewarganegaraannya itu, Riwu Kore mengatakan sudah mengurusnya.

Sebagian isi artikel ini ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tuding Kewarganegaraan Ganda, Bawaslu Minta Mendagri Tak Lantik Orient Jadi Bupati Sabu Raijua

Editor: Benny Dasman

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas