Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS: BPKH Harus Mengupayakan Agar Biaya Haji 2021 Tidak Naik

Usulan tersebut belum diputuskan, karena Komisi VIII DPR RI masih akan melakukan serangkaian pembahasan biaya haji dengan pemangku kepentingan lainnya

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKS: BPKH Harus Mengupayakan Agar Biaya Haji 2021 Tidak Naik
STR / AFP
Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan kenaikan biaya haji baru isu yang merupakan usul dari Badan Pengelola Keuangan Haji dalam rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.

Usulan tersebut belum diputuskan, karena Komisi VIII DPR RI masih akan melakukan serangkaian pembahasan biaya haji dengan pemangku kepentingan lainnya.

Sekalipun demikian Hidayat menyampaikan agar BPKH kreatif mencari terobosan agar biaya haji 2021 tidak mengalami kenaikan, di antaranya melalui penempatan dana kelolaan pada investasi yang aman dan menguntungkan.

Baca juga: Ketua DPD RI Sikapi Rencana Kenaikan Biaya Haji 2021

Menurut anggota Panja Haji dari Fraksi PKS di Komisi VIII DPR RI itu, kenaikan biaya haji tentu akan memberatkan masyarakat di tengah sulitnya kondisi ekonomi akibat pandemi.

“Kenaikan biaya haji hanyalah isu, belum merupakan keputusan dengan DPR. Itu hanya satu usulan alternatif dari berbagai skema biaya haji yang ada dan masih terus dibahas bersama DPR," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Menurut dia, fraksinya di DPR akan berjuang agar biaya haji 2021 tidak naik.

Baca juga: Anggota DPR Usulkan Alternatif untuk Tekan Kenaikan Biaya Haji Tahun 2021

Berita Rekomendasi

"Fraksi PKS DPR RI akan perjuangkan agar biaya haji 2021 tidak naik dan tidak memberatkan masyarakat calon Jemaah Haji,” lanjut dia.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini meminta BPKH untuk mengkaji ulang skema keuangan haji tahun 2021 yang diusulkannya.

Berdasarkan perhitungannya bersama tim di fraksi PKS, jika biaya haji meningkat 50 persen sehingga mencapai Rp 98,6 juta per jemaah, serta pihak Saudi Arabia hanya mengizinkan 30 persen dari kuota haji Indonesia, untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan di Arab Saudi, maka BPKH kemungkinan hanya akan mengeluarkan sekitar Rp 4 triliun dari nilai manfaat untuk menjaga agar beban biaya jamaah (bipih) tetap/berada di kisaran angka Rp36 juta.

Artinya, lanjut dia, sebenarnya tidak harus menaikkan biaya haji atau memberatkan calon Haji.

Angka tersebut masih mungkin ditanggung oleh BPKH, mengingat BPKH mendapatkan akumulasi nilai manfaat selama 2 tahun sekitar Rp15 Triliun.

Baca juga: Nurhidayat Haji Haris Jadi Penonton Saat PSM Makassar Hadapi PSIS Semarang


Subsidi nilai manfaat Rp 4 Triliun juga masih sesuai dengan rencana strategis BPKH sebagaimana yang disampaikan kepada DPR-RI pada September 2020.

Hidayat Nur Wahid juga meminta Kementerian Kesehatan proaktif dalam membantu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 sebagaimana keputusan rapat Komisi VIII DPR-RI pada 5 Maret 2020.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas