Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penyebaran Covid-19, BNPB Putuskan Tak Bangun Huntara di Seluruh Titik Bencana NTT

Hal itu dikatakan Doni guna menghindari adanya masalah baru yakni penyebaran virus Covid-19 di Huntara nantinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cegah Penyebaran Covid-19, BNPB Putuskan Tak Bangun Huntara di Seluruh Titik Bencana NTT
Humas BNPB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meninjau posko pengungsian di Lewoleba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/5/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini pihaknya tidak akan membangun Hunian Sementara atau Huntara di sekitaran lokasi bencana banjir bandang Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu dikatakan Doni guna menghindari adanya masalah baru yakni penyebaran virus Covid-19 di Huntara nantinya.

"Pemerintah pusat tidak membangun Huntara semata-mata upaya kami mencegah masalah baru yaitu penyebaran Covid-19," kata Doni saat konferensi pers secara daring, Rabu (7/4/2021) malam.

Adapun Doni menyarankan untuk para korban terdampak bencana banjir untuk bersedia menyewa rumah keluarga terdekat.

Baca juga: BNPB Gunakan Helikopter untuk Evakuasi Wilayah Terisolir di Nusa Tenggara Timur

Nantinya pemerintah akan turut membantu biaya sewa tersebut dengan mengeluarkan dana Rp 500 ribu perbulan.

"Untuk proses masyarakat terdampak tidak dilakukan dengan membangun Huntara tapi bisa menyewa rumah saudara atau keluarga terdekat," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah pusat dalam hal ini BNPB belum dapat menyalurkan bantuan uang tunai sejumlah Rp 500 ribu tersebut.

Pasalnya kata Doni, bantuan uang baru bisa disalurkan apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengajukan usulan permohonan dana ke pemerintah pusat.

Oleh karenanya dia meminta kepada Pemprov NTT untuk segera membuat dan mengajukan permohonan usulan tersebut.

"Kami meminta kepada pemimpin daerah untuk melakukan mempercepat proses usulan kepada pemerintah pusat melalui BNPB agar bisa mengeluarkan dana 500 ribu perkeluarga setiap bulannya," tutur Doni.

Di mana berdasarkan pembaruan data yang dilakukan BNPB hingga Rabu (7/4/2021) malam, hingga saat ini terdapat 1.700 kepala keluarga terdampak akibat banjir bandang di NTT.

Selanjutnya, terdapat setidaknya sebanyak 2.019 kepala keluarga atau 23.226 jiwa diungsikan dengan rumah warga terdampak sebanyak 1.992 unit.

Adapun untuk pembaruan data korban meninggal dunia di NTT mencapai 138 jiwa dan yang masih hilang 61 jiwa.

"Sehingga total korban meninggal yang ditemukan jasadnya mencapai 138 orang," kata Doni dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021) malam.

Berdasarkan pembaruan data tersebut, menjadikan jumlah orang meninggal dunia di Flores Timur bertambah menjadi 67 orang.

Selanjutnya penambahan jumlah korban meninggal juga terjadi di Kabupaten Lembata yakni, sebanyak 32 orang.

Ke dua wilayah tersebut hingga saat ini menjadi yang terbanyak ditemukan warga yang meninggal dunia.

Lanjut Doni, tercatat sebanyak 25 orang meninggal di Kabupaten Alor, 4 orang meninggal di Kabupaten Malaka, 5 orang meninggal di Kabupaten Kupang, dan dua orang meninggal di Kabupaten Sabu Raijua.

Tak hanya itu, untuk di Kabupaten Ende, Kota Kupang dan Kabupaten Ngada, BNPB mencatat pembaruan masing-masing 1 orang meninggal dunia.

Selanjutnya, untuk korban yang masih hilang hingga Rabu malam, Doni menyebut terdapat 61 orang.

Jumlah tersebut kata Doni berkurang dibandingkan dari pembaruan data terkahir pada Rabu siang, karena sudah ditemukannya beberapa yang meninggal dunia.

"Jumlah korban yang hilang berkurang, karena ditemukan beberapa Jenazah meninggal pada hari ini," ucap Doni.

Adapun rincian jumlah orang hilang yakni, sebanyak 35  orang hilang di Kabupaten Lembata, 25 orang di Kabupaten Alor, dan 6 orang di Kabupaten Flores Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas