Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diambil dari Keluarga Cendana, Pratikno Bantah TMII Akan Dikelola Yayasan Bentukan Jokowi

Menteri sekretariat Negara Pratikno membantah bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Yayasan untuk mengelola TMII

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diambil dari Keluarga Cendana, Pratikno Bantah TMII Akan Dikelola Yayasan Bentukan Jokowi
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Ilustrasi: Pertunjukan Reog di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, (6/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri sekretariat Negara Pratikno membantah bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Yayasan untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang pengelolaanya telah diambil pemerintah dari Yayasan Harapan Kita yang dicetuskan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.

"Oh ada desas desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan? Nggak nggak bener sama sekali. Jangan dikira pak Jokowi, kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola sama sekali tidak," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (8/4/2021).

Pratikno mengatakan pihaknya akan merumuskan skema pengelolaan TMII ke depannya.

Kemensetneg membentuk tim transisi untuk pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.

Baca juga: Pemerintah Akan Tunjuk BUMN Kelola TMII

"Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan tepat secara profesional memperbaiki Taman Mini, kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan," katanya.

Menurut Pratikno, TMII tidak selamanya akan dikelola Kemensetneg.

Berita Rekomendasi

TMII ke depannya akan dikelola oleh profesional sehingga memberikan kontribusi pada keuangan negara.

"Jadi enggak bener itu ada yayasan akan dibentuk apalagi ada dihubungkan dengan yayasan pak Jokowi dan selainnya," katanya.

Baca juga: Pemerintah Sebut Pengelola TMII Tak Pernah Setor ke Kas Negara

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

"Menurut keppres nomor 51 tahun 1977 TMII itu milik negara Republik indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri Presiden ke-dua RI yakni Ibu Tien Soeharto.

Hingga saat ini kelurga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan tersebut.

Di antaranya yakni Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto.

Baca juga: FAKTA Pemerintah Ambil Alih TMII dari Yayasan Keluarga Soeharto: Alasan hingga Bentuk Tim Transisi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas