Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Ini Syarat, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Cara daftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke Dinas Koperasi setempat.Cek apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Ini Syarat, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Tribunnews.com
ILUSTRASI uang - Cara daftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke Dinas Koperasi setempat.Cek apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum. 

Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Persyaratan tersebut adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.

Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.

Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas