Chriswanto Santoso Terpilih Menjadi Ketua Umum LDII
Sejumlah perwakilan DPW LDII dari 33 provinsi menghadiri Munas IX LDII secara daring maupun luring, menerima pertanggungjawaban Chriswanto Santoso.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Chriswanto Santoso kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) LDII untuk periode 2021-2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (PJ) Ketua Umum LDII 2016-2021 menggantikan Abdullah Syam yang meninggal dunia pada 2020 lalu.
Sejumlah perwakilan DPW LDII dari 33 provinsi menghadiri Munas IX LDII secara daring maupun luring, menerima pertanggungjawaban Chriswanto Santoso.
Dalam pidato pertamanya sebagai Ketum LDII, Chriswanto meminta seluruh pengurus dari pusat hingga daerah dan warga LDII untuk membantu pemerintah.
“Permasalahan kebangsaan tak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, terutama dalam kondisi pandemi ini. Maka untuk itu, jangan merasa inferior karena bakal menjadi halangan untuk bekerja keras berkontribusi kepada bangsa dan negara,” ujar Chriswanto di Munas LDII IX, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Jokowi Beri Sambutan di Munas LDII, Ajak Tingkatkan Toleransi Beragama
Meskipun pernah dimarjinalkan, menurut Chriswanto Santoso, kontribusi LDII dalam 10 tahun terakhir tak bisa diabaikan.
Ia mengatakan warga LDII memiliki modal sosial, berupa rukun, kompak, dan mampu bekerja sama dengan baik dengan siapapun
LDII juga memiliki slogan untuk mencetak generasi profesional religius, yakni generasi yang alim-faqih, ber-akhlakul karimah, dan mandiri.
Baca juga: LDII DKI Jakarta Bersiap Sambut Munas IX 2021
“Delapan klaster pengabdian LDII itu lahir tak serta merta, telah dilaksanakan dan memiliki proyek percontohan, terutama mengenai kebangsaan dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air dalam bingkai empat pilar kebangsaan,” ujar Chriswanto Santoso.
Chris mengatakan kebhinekaan kita harus menjadi dasar pemikiran, gerak dan berkontribusi untuk bangsa dan negara.
Baca juga: Kapolri Sambangi Markas Ormas Islam LDII
Chriswanto juga meminta LDII menjadi organisasi penengah yang netral dan tidak berpihak kepada kepentingan politik apapun, serta hanya berpihak pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk itu, Ketua Umum DPP LDII tidak boleh merangkap jabatan dengan jabatan-jabatan politis, baik di legislatif maupun eksekutif di semua jajaran.
“Sangatlah tidak bijak apabila pengamalan dalam beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus merusak sendi sendi kebhinakaan yang dijadikan landasan founding fathers mendirikan negara Indonesia,” ujar Chriswanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.