Kabag Humas TMII: Hak Kelola TMII yang Diambil Alih Kemensetneg, Bukan Asetnya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno resmi mengumumkan, pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berpindah kepada Kemensetneg.
Editor: Dewi Agustina
Bekerjasama dengan instansi terkait, yayasan juga sepakat dengan ini (pengambilalihan) semua. Cuma sekarang bentuknya seperti apa (kelembagaan) dengan Perpres baru itu sendiri kan belum jelas. Apa kita BLU, BLT, apa kita badan seperti apa kan belum ada juga.
Baca juga: Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon Kritik: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Hutang
Menurut kami menjadi kebutuhan kami. Kami butuh wadah seperti itu. Mau seperti apa silahkan, yang penting tidak bertentangan dengan undang-undang.
Setelah TMII diambil pemerintah, harapan Anda sebagai pelaksana apa dan apa saja yang harus diperbaiki ke depannya dari TMII?
Kalau saya sebagai pelaksana tidak akan mengoreksi apa yang perlu dilakukan. Kami prinsipnya siap melaksanakan tugas dan fungsi kewajiban sehari-hari, bahwa menjalankan operasional TMII sebagaimana biasanya, bahwa kejadian pemasangan plang itu bukan berarti penutupan.
Itu hanya penegasan bahwa ini adalah aset negara yang sekarang dikelola oleh Kemensesneg.
Adalah kewajiban kita, tetap melayani masyarakat, pengunjung yang datang, sebagimana mestinya. Sebagai karyawan kami berharap akan semakin baik TMII, mungkin kesejahteraan juga bisa meningkat. Itu harapan kita. (tribun network/lucius genik)