Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabag Humas TMII: Hak Kelola TMII yang Diambil Alih Kemensetneg, Bukan Asetnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno resmi mengumumkan, pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berpindah kepada Kemensetneg.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kabag Humas TMII: Hak Kelola TMII yang Diambil Alih Kemensetneg, Bukan Asetnya
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII, Adi Wibowo saat berbincang dengan tribunnews.com. Adi membeberkan sejumlah alasan mengapa hak kelola TMII diambil alih oleh pemerintah. 

Bekerjasama dengan instansi terkait, yayasan juga sepakat dengan ini (pengambilalihan) semua. Cuma sekarang bentuknya seperti apa (kelembagaan) dengan Perpres baru itu sendiri kan belum jelas. Apa kita BLU, BLT, apa kita badan seperti apa kan belum ada juga.

Baca juga: Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon Kritik: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Hutang

Menurut kami menjadi kebutuhan kami. Kami butuh wadah seperti itu. Mau seperti apa silahkan, yang penting tidak bertentangan dengan undang-undang.

Setelah TMII diambil pemerintah, harapan Anda sebagai pelaksana apa dan apa saja yang harus diperbaiki ke depannya dari TMII?

Kalau saya sebagai pelaksana tidak akan mengoreksi apa yang perlu dilakukan. Kami prinsipnya siap melaksanakan tugas dan fungsi kewajiban sehari-hari, bahwa menjalankan operasional TMII sebagaimana biasanya, bahwa kejadian pemasangan plang itu bukan berarti penutupan.

Itu hanya penegasan bahwa ini adalah aset negara yang sekarang dikelola oleh Kemensesneg.

Adalah kewajiban kita, tetap melayani masyarakat, pengunjung yang datang, sebagimana mestinya. Sebagai karyawan kami berharap akan semakin baik TMII, mungkin kesejahteraan juga bisa meningkat. Itu harapan kita. (tribun network/lucius genik)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas