Komisi III DPR Terima Masukan Masyarakat Soal Stigmatisasi Terkait Aksi Terorisme
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya mendapatkan catatan-catatan soal sensitivitas dari persoalan terkait radikalisme
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya mendapatkan catatan-catatan soal sensitivitas dari persoalan terkait radikalisme, terutama yang menuju ke arah terorisme.
Arsul Sani mengatakan Komisi III juga mendapatkan masukan dari masyarakat terkait stigmatisasi bahwa aksi terorisme dilegalkan oleh kelompok tertentu.
"Kami terus terang di Komisi III terutama akhir-akhir ini itu juga menerima masukan dari sejumlah elemen masyarakat yang melihat bahwa stigmatisasi atas katakanlah peristiwa terorisme itu masih juga dilegalkan oleh kelompok kelompok islam tertentu," ujar Arsul, dalam diskusi virtual yang digelar PPI bertajuk 'Mengatasi Masalah Terorisme dan Radikalisme', Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Sita Dompet dan Ponsel Milik Terduga Teroris di Pasar Rebo
Politikus PPP itu menegaskan Komisi III akan mendalami masukan tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja mendatang.
Hanya saja rapat kerja itu pun baru bisa terlaksana di pertengahan masa puasa atau akhir bulan April 2021.
Sebab DPR RI baru saja menutup masa sidangnya melalui rapat paripurna hari ini, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Buronan Terduga Teroris Nauval Farisi Ditangkap Usai Keberadaannya Dibocorkan Orang Tuanya Sendiri
"Tentu ini harus kita dalami ketika pertemuan yang akan datang, Komisi III melakukan rapat kerja pengawasan dengan pak kapolri agar di satu sisi terorisme itu harus ditindak. Kelompok-kelompok teroris atau yang terafiliasi dengan teroris itu juga harus dikenakan penindakan serta proses hukum, tetapi proposionalitasnya tetap harus kita awasi bersama," jelas Arsul.
"Jadi itu catatan yang ada pada saat ini di komisi III, tentu kalau dalam konteks fungsi DPR ini akan kami dalami nanti di masa sidang. Kebetulan masa sidang sekarang sudah (selesai), nanti di pertengahan puasa kami kembali memasuki masa sidang ini tentu yang akan kami dalami," tandasnya.