Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Tiga Wanita Uzbek Terjebak Bisnis Prostitusi Online di Bali, Terungkap Karena Laporan Ini

PSK bule asal Uzbek ini mengaku terjun di dunia prostitusi online di Bali sejak awal tahun 2020.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Tiga Wanita Uzbek Terjebak Bisnis Prostitusi Online di Bali, Terungkap Karena Laporan Ini
NST
Ilustrasi prostitusi online 

Tarif Kencan Tak Murah

Tarif kencan bersama PSK Uzbek ini juga tidak murah karena R sang mucikari sudah menetapkan tarif untuk para pria hidung belang pelanggannya.

Pria R menawarkan wanita Uzbekistan kepada pria hidung belang melalui WhatsApp seharga Rp 2,5 juta tiap orang.

Namun, PSK bule Usbekistan hanya mendapatkan Rp 1,5 juta. Sedangkan Rp 1 juta diambil oleh mucikari.

"Tersangka melakukan perbuatan ini sudah sejak awal 2020," kata dia.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini termasuk berkoordinasi dengan Imigrasi di Bali untuk status para WNA tersebut.

Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.

BERITA TERKAIT

Kronologi penangkapan

Terungkapnya praktik prostitusi online yang melibatkan bule ini berawal dari adanya laporan masyarakat soal dugaan praktik prostitusi di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

"Dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka sering menjual PSK kepada laki-laki yang ingin hubungan badan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (9/4/2021).

Polisi memeriksa hotel yang terletak di Jalan Teuku Umar itu pada Rabu (7/4/2021) malam.

Di sana, polisi menemukan dua kamar yang berisi pasangan bukan suami istri dengan melakukan hubungan intim.

Perempuan di dua kamar itu yakni seorang warga negara Indonesia dan seorang warga Uzbekistan.

Kedua pasangan itu lalu diperiksa dan dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas