Mahfud MD Minta KPK dan Masyarakat Awasi Kerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI
Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat mengawasi kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dibentuk pemer
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat mengawasi kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dibentuk pemerintah.
Mahfud meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan hal yang dicurigainya terkait kinerja Satgas kepada aparat penegak hukum.
"Awasi kami mengurusi uang Rp 109 triliun ini, silahkan diawasi, itu tugas KPK. Masyarakat juga mengawasi, kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke Polisi, lapor ke Kejaksaan Agung," kata Mahfud dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (12/4/2021).
Mahfud juga memastikan Satgas akan bekerja transparan.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Dibentuknya Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI
Hal itu karena menurutnya masyarakat berhak mengetahui terkait kerja yang dilakukan oleh Satgas.
"Pasti transparan, karena ini kan hak masyarakat untuk tahu, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar, kita nanti akan transparan ke masyarakat," kata Mahfud.