Nadiem Minta Kampus Tidak Persulit Mahasiswanya Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Nadiem Makarim meminta pimpinan perguruan tinggi mendorong mahasiswanya untuk mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta pimpinan perguruan tinggi mendorong mahasiswanya untuk mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
Menurut Nadiem, program ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi para mahasiswa.
"Ibu dan bapak kami harapkan dapat mendorong para siswa untuk mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, dan tidak melarang jika ada mahasiswa yang ingin berpartisipasi dalam program ini," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (12/4/2021).
Dirinya meminta agar perguruan tinggi melakukan penyesuaian terhadap kurikulumnya. Langkah ini dilakukan untuk mendukung jalannya program ini.
Selain itu, Nadiem mewanti-wanti agar perguruan tinggi tidak mempersulit mahasiswa yang melakukan konversi SKS untuk mengikuti pertukaran mahasiswa ini.
Baca juga: Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka: Bisa Kuliah di Pulau Lain Selama Satu Semester
"Sebagaimana saya sampaikan pada setiap kegiatan Kampus Merdeka, kami meminta perguruan tinggi segera melakukan penyesuaian kurikulum guna memudahkan konversi dan pengakuan SKS mahasiswa. Hal ini merupakan tugas dan kewajiban Ibu dan Bapak sekalian," ucap Nadiem.
"Dan kami berharap jangan sampai ada mahasiswa yang dipersulit dalam konversi dan pengakuan SKS-nya," tambah Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan program ini dapat merawat dan menanamkan nilai-nilai keragaman para mahasiswa.
"Saling mengenal antara satu daerah dengan daerah lain, menjaga keragaman budaya Indonesia. Sembari meningkatkan kompetensi akademik," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta untuk kuliah di kampus lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.