Pemerintah Perlu Jadikan Idul Fitri 1442 H sebagai Momentum Penjualan UMKM Produk Tanah Air
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai pemerintah perlu mensosialisasikan serta mendorong hal ini dengan tujuan meningkatkan penjualan produk UMKM
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menyubsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang melalui daring (online) sebesar Rp500 miliar pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai pemerintah perlu mensosialisasikan serta mendorong hal ini dengan tujuan meningkatkan penjualan produk UMKM.
Sebab meningkatnya penjualan produk UMKM di Tanah Air berpengaruh pula untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah perlu menyosialisasikan rencana stimulus ongkir dari pembelian barang melalui daring kepada perusahaan e-commerce, perusahaan penyedia barang, perusahaan penyedia jasa ekspedisi, dan masyarakat untuk mendorong peningkatan volume transaksi jual-beli melalui daring agar penjualan produk UMKM Tanah Air bisa meningkat tajam, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujar Azis, kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Berdasarkan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, Azis mengatakan Pemerintah perlu untuk mengawal pemberian subsidi tersebut.
Caranya adalah dengan melalui mekanisme langsung kepada perusahaan penyedia jasa ekspedisi atau tidak melalui e-commerce.
"Ini penting agar terhindar adanya potensi pemotongan yang dilakukan oleh pihak e-commerce,” kata politikus Golkar itu.
Baca juga: Kebijakan Subsidi Ongkos Kirim saat Harbolnas Diyakini akan Tingkatkan Volume Pengiriman Barang
Selain itu, Azis mengatakan pemerintahannya perlu memastikan kebijakan stimulus dan insentif lainnya dapat terealisir sesuai rencana.
Terutama dengan mengedepankan efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas yang mampu memberikan ruang dan nafas bagi masyarakat dan dunia usaha untuk bertahan dari pandemi.
"Seperti memastikan THR dibayarkan swasta, pemerataan bantuan sosial berupa 10 kilogram beras, percepatan manfaat perlindungan sosial, serta penjaminan kredit usaha bagi sektor hotel, restoran, dan kafe dalam rangka meningkatkan daya beli dan usaha perekonomian masyarakat,” tandas Azis.