Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri: Saya Minta Tidak Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek

Firli Bahuri mengingatkan kepada Kepala Daerah di Indonesia dua ranah pemerintahan yang rentan terjadinya korupsi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Firli Bahuri: Saya Minta Tidak Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada Kepala Daerah di Indonesia dua ranah pemerintahan yang rentan terjadinya korupsi.

Pertama, kata Firli, adalah pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikannya dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 secara virtual pada Selasa (13/4/2021).

"Satu, pengadaan barang dan jasa, itu rentan sekali. Jadi saya minta tidak ada lagi Kepala Daerah minta fee proyek," kata Firli. 

Kedua, kata Firli, adalah ranah penetapan APBD.

Firli mengatakan terkadang dalam penetapan APBD  atau persetujun terkait laporan keuangan antara pemerintah dan DPRD terjadi penyuapan.

Firli menegaskan jika dua hal tersebut terjadi maka para kepala daerah akan berhadapan dengan penegak hukum.

Baca juga: Edy Rahmayadi Beberkan Capaian Stranas PK Sumatera Utara 2021

Berita Rekomendasi

"Jangan ada lagi siap menyuap. Kalau itu terjadi tentu akan berhadapan dengan penegakan hukum. Karenya kita mengadepankan pencegahan dengan perbaikan sistem," kata Firli.

Firli menjelaskan, pada prinsipnya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan KPK.

Melainkan, kata dia, harus melibatkan seluruh anak bangsa.

"Apakah dia di birokrat. Apakah dia di pengusaha. Apakah dia juga ikut dalam seluruh aspek kehidupan, itu juga dilibatkan," kata Firli.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas