Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

H-1 Kedatangan Rizieq Shihab, Massa Penjemput Datangi Bandara Soekarno Hatta

Oka mengatakan saat massa menjemput HRS, terdapat fasilitas bandara yang rusak akibat kerumunan sehingga kerugian capai belasan juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in H-1 Kedatangan Rizieq Shihab, Massa Penjemput Datangi Bandara Soekarno Hatta
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

"Jemput sampai ke dalam sekitar 10 (orang).

Memaksa 20, kami tidak izinkan jadi 10 orang," kata Oka.

Selain Munarman, Oka menyebut ada juga nama-nama lain seperti Sobri Lubis dan Hanif Alatas.

"Setelah dijemput, terus (rombongan Habib Rizieq) menaiki mobil, langsung jalan," ujarnya.

Tak lupa, Oka mengingatkan kepada perwakilan Rizieq agar massa menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kami minta agar diatur jarak dan tidak mengganggu ketertiban," kata Oka.

Namun, pada saat tiba di Bandara Soetta, Oka mengatakan Habib Rizieq tidak berupaya membubarkan atau memberikan peringatan kepada massa.

Berita Rekomendasi

Maka pihaknya pun melakukan seruan kepada massa dengan cara berteriak.

Baca juga: Rizieq Cecar Saksi Keamanan Bandara Soetta: Menkopolhukam Persilakan Jemput, Anda Tahu?

"Jadi kebetulan saya sudah ada upaya dengan berteriak," katanya.

Pihak Rizieq, dikatakan Oka kepada jaksa hanya meminta simpatisannya untuk mundur dan tidak menghalangi jalan mobil.

"Sempat mereka minta massa untuk mundur, menjauh dari area pintu keluar (karena) enggak bisa lewat," pungkas Oka.

Saksi Dicecar

Usai memberikan kesaksian, Habib Rizieq Shihab mendalami pernyataan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Mulanya, video Menkopolhukam Mahfud MD soal kedatangan dirinya diputar. Rizieq pun mempertanyakan kepada para saksi soal izin jemput dari video tersebut

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas