Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri Karena Pelanggaran Anggota Terus Meningkat
Kasus pelanggaran anggota Polri masih terus meningkat setiap tahunnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo minta maaf.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena kasus pelanggaran anggota Polri masih terus meningkat setiap tahunnya.
Demikian disampaikan Sambo dalam Rakernis Propam Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Ia menjelaskan peningkatan pelanggaran anggota Polri meningkat secara kuantitas dan kualitas.
"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksana tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," kata Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Mabes Polri Intruksikan Propam Polresta Malang Tindak 4 Personelnya yang Salah Tangkap Kolonel TNI
Sambo menjelaskan Propam juga melakukan berbagai upaya untuk menekan pelanggaran anggota di lapangan.
Masalah ini menjadi satu di antara pembahasan yang akan dimaksimalkan Propam dalam rakernis kali ini.
"Bapak Kapolri dan undangan sekalian, dalam Rakernis ini telah dilaksanakan mulai hari kemarin dan diberikan beberapa petunjuk teknis dan taktis oleh para Karo, Kabag dari Divisi Propam Polri. Penambahan pengetahuan tentang hak asasi manusia, Ilmu komunikasi dan aturan hukum lainnya," jelasnya.
Baca juga: Keributan Oknum Polisi dan Ormas di Kafe Stadium, Propam Polair Turun Tangan, Puluhan Kafe Disegel
Atas dasar itu, ia mengharapkan anggotanya dapat menegakkan hukum dengan professional, objektif dan transparan setelah pelaksanaan rakernis divisi Propam Polri kali ini.
"Setelah pelaksanaan rakernis Divisi Propam Polri ini anggota Propam dapat menegakkan hukum secara professional, objektif, dan transparan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota polri di lapangan," tukasnya.