Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saran Pengamat Tata Kota Cegah Apartemen Dijadikan Tempat Bisnis Prostitusi Online

Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna memberikan saran untuk mencegah pemilik menjadikan unit apartemen sebagai bisnis prostitusi online.

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saran Pengamat Tata Kota Cegah Apartemen Dijadikan Tempat Bisnis Prostitusi Online
intisari
Ilustrasi prostitusi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna memberikan saran untuk mencegah pemilik menjadikan unit apartemen sebagai bisnis prostitusi online.

Yayat mengatakan, perlu adanya kolaborasi antara kepolisian, penghuni dan pengelola apartemen agar hal itu tidak berulang.




Menurutnya, tujuan pengembangan kepemilikan apartemen adalah ditujukan bagi mereka yang belum miliki tempat tinggal.

Namun, ada saja orang yang memiliki kemampuan secara finansial berlebih punya tujuan lain, yakni berbisnis prostitusi online di unit apartemen agar mendapat keuntungan.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Online di Bogor, Jajakan Wanita Muda Bertarif Rp 700 Ribu

"Tapi kan kita tidak tahu bisnisnya itu apa, masing-masing orangnya saja. Untuk pemilik, selama si penyewa bayar ya sudah, sehingga itulah yang membuat transaksi ini paling cepat menghasilkan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).

Dia menegaskan, pemilik maupun broker properti jangan hanya mengejar keuntungan dengan sewa harian tanpa melakukan pengawasan yang ketat digunakan untuk apa unit apartemennya.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen Bogor, Muncikarinya Baru Berusia 17 Tahun 

BERITA TERKAIT

Adapun sifat individualistis dalam kehidupan hunian apartemen dinilainya sedikit demi sedikit harus dikikis, di mana sistem sewa atau kontrak membuat pemilik tidak bisa memantau apa yang dilakukan penyewanya karena masuk ranah pribadi.

Untuk itu, Yayat menambahkan, baik pihak pengelola apartemen atau penghuni yang bertetangga harus lebih jeli dan menjalin hubungan yang baik.

"Apabila ada hal yang mencurigakan segera melapor ke polisi, fungsi komunitas harus berjalan, CCTV juga terus memantau serta menegur apabila memang ada yang mencurigakan. Orang tidak bisa terbuka semua, tergantung niatnya orang beli apartemen tujuannya apa,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas