Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MAKI Minta Jaksa KPK Tolak JC Penyuap Juliari Batubara

Boyamin menduga Harry mengajukan JC semata-mata untuk kepentingannya sendiri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in MAKI Minta Jaksa KPK Tolak JC Penyuap Juliari Batubara
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum dalam perkara ini didakwa menyuap Juliari Batubara serta dua eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso senilai Rp1,28 miliar.

Harry diduga memberikan uang untuk memuluskan mendapatkan paket pengadaan bansos sebanyak sebanyak 1.519.256 paket.

Pengadaan paket itu dilakukan melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas