Daftar Menteri yang Layak Diganti Versi Lembaga Survei, Ada Nadiem Makarim hingga Yasonna Laoly
Daftar menteri yang layak diganti atau reshuffle versi lembaga survei IPO. Ada Yasonna Laoly hingga Nadiem Makarim.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar menteri yang layak diganti atau reshuffle versi lembaga survei IPO.
Isu reshuffle kabinet kembali kencang berhembus setelah DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4/2021) lalu.
Selain itu, DPR juga sepakat menggabungkan antara Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal ini ditambah pernyataan Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle pada pekan ini.
"Saya yakini pekan ini. Kita tunggu saja sambil kita menunggu, karena apapun alasannya ini, kan, hak prerogatif Presiden," ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Direktur Voxpol: Reshuffle Kabinet Harus Berbasis Kinerja, Bukan Bagi-bagi Kekuasaan
Baca juga: Ali Ngabalin Sebut Dua Menteri Nomenklatur Baru Kemungkinan Diisi Pejabat Lama
Sejalan dengan isu tersebut, lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) merilis daftar menteri layak digantikan.
Dikutip dari KompasTV, data tersebut dirilis berdasarkan survei yang digelar pada 10 Maret hingga awal April 2021.
Survei yang melibatkan 1.200 responden tersebut, memiliki tingkat akursi data 97 persen dan margin eror 2,5 persen.
Setidaknya, ada 15 nama menteria yang dianggap layak diganti.
Dua di antaranya adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Selain keduanya, siapa 13 menteri lainnya?
Inilah daftar 15 menteri yang layak diganti versi lembaga survei IPO sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (54,06%)
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna berada di urutan pertama dalam daftar menteri yang patut diganti versi IPO.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.