Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laksdya Aan Kurnia Luncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bakamla

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Mabes Bakamla, Jakarta Pusat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Laksdya Aan Kurnia Luncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bakamla
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).

Peluncuran tersebut ditandai dengan sirine yang dibunyikan Aan.

Peluncuran JDIH tersebut dilakukan dalam rangka menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi antar instansi pemerintah di Indonesia, khususnya terkait bidang hukum.

JDIH Bakamla RI juga secara langsung terintegrasi dengan JDIH Nasional (JDIH), di bawah naungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Baca juga: Gagalkan Kapal Ikan Vietnam di Perairan Natuna, Bakamla Sempat Lepaskan 2 Kali Tembakan Peringatan

JDIH Bakamla RI dapat diakses melalui alamat situs: http://jdih.bakamla.go.id.

"Hari ini hari yang bersejarah bagi Bakamla karena hari ini saya selaku Kepala Bakamla meresmikan JDIH Bakamla," kata Aan usai peluncuran di lokasi.

Berita Rekomendasi

Aan mengatakan ada empat hal utama kenapa Bakamla perlu membuat JDIH.

Pertama, kata dia, JDIH Bakamla harus terintegrasi dengan JDIH nasional yang berada di bawah Kemenkumham.

"Kedua kalau kita mau jadi good governance kita harus terbuka ke publik. Jadi nanti masyarakat bisa melihat langsung informasi hukum yang ada atau tentang masalah keamanan dan keselamatan di laut," kata Aan.

Baca juga: Mahfud MD Bahas Strategi Penguatan Bakamla RI

Ketiga, kata dia, secara bertahap nanti Bakamla akan melengkapi informasi hukum secara lengkap mulai dari Undang-Undang sampai aturan yang dibuat Bakamla sehingga nantinya publik tidak keliru melaksanakan kegiatan-kegiatan di laut.

"Terakhir, ini yang paling penting. Ini nanti akan menjadi one stop servcice, jadi seluruh masyarakat kalau mau melihat seluruh aturan atau informasi hukum tentang keamanan dan keselamatan laut bisa dilihat di JDIH nya Bakamla," kata Aan.

Proses pembentukan JDIH Bakamla RI itu sendiri telah berlangsung dari pertengahan tahun 2020 silam.

Proses integrasi ke JDIHN juga turut dilakukan, dan telah melalui beberapa kali pertemuan, bimbingan teknis, dan pertukaran pikiran dari para ahli di bidangnya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Dua Masalah yang Dihadapi Bakamla pada Masa Lalu

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas