Pihak Yenny Wahid Sebut soal Sejarah Kelam Cak Imin kepada Gus Dur, Masih Terus Diingat Warga NU
ihak Yenny Wahid melalui juru bicaranya Imron mengatakan PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar sarat akan watak oligarkis dan nepotisme.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Yenny Wahid melalui juru bicaranya Imron mengatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar sarat akan watak oligarkis dan nepotisme.
Hal tersebut menanggapi soal gejolak internal di PKB.
Pihaknya menilai, watak oligarkis dan nepotisme merupakan hal yang tidak sehat bagi pengembangan demokrasi.
Imron pun menjelaskan Yenny Wahid mengimbau pihak internal DPP PKB termasuk para sesepuh agar mengingatkan Cak Imin.
Yakni agar kembali kepada sejarah awal berdirinya partai.
Baca juga: PROFIL Cak Imin Ketua Umum PKB yang Isunya Akan Dikudeta, Pernah Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Suap
"Kami khawatir, diamnya para sesepuh akan dianggap sebagai upaya perlindungan kepada Cak Imin yang memiliki sejarah kelam terhadap Gus Dur sehingga berdampak pada penilaian negatif kalangan akar rumput terhadap para sesepuh," kata Imron, diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya.
Imron bahkan menyebut soal konflik di masa lalu, perlakuan Cak Imin kepada Gus Dur yang masih terus diingat warga NU.
Hal tersebut lantaran Gus Dur tidak sekedar Pendiri PKB, tetapi juga cucu Hadratus Syech Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama yang seharusnya tidak diperlakukan seperti itu.
Kesadaran kolektif, lanjut Imron, diperlukan agar proses demokrasi di PKB kembali bisa berjalan normal.
Isu kudeta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar oleh sejumlah kader di daerah tengah menguat.
Beberapa pengamat politik pun menyebut berhembusnya isu tersebut dapat menjadi warning bagi Cak Imin.
Sebelumnya ratusan kader PKB mengatakan kepemimpinan pria yang karib disapa Cak Imin mulai sembarangan.
Di mana banyak pelanggaran anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART).
Eks Ketua DPC PKB Jeneponto Andi Mappatunru mengatakan Cak Imin seakan ketakutan akan dilengserkan dari kursi ketua umum, sehingga AD/ART partai diubah.
Baca juga: Setelah Demokrat, Kini Muncul Wacana KLB PKB, Posisi Cak Imin Terancam?
Baca juga: Kader PKB Sulsel: Muktamar Luar Biasa Harus Dilaksanakan untuk Selamatkan PKB
Dirinya pun merasa dizalimi oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sebab, seharusnya ia masih mengemban jabatan hingga 2022.
"Tetapi karena kezaliman pak Muhaimin yang mengubah AD/ART pada saat muktamar di Bali di dalamnya sudah tidak demokrasi," tutur Andi, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Hingga akhirnya ratusan kader tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tersebut ingin terselenggaranya Muktamar Luar Biasa (MLB).
MLB diklaim Andi dan para kader lainnya sebagai aksi untuk menyelamatkan PKB.
"Cak Imin ibarat tuhan yang menentukan semua, tidak mendengarkan aspirasi dari arus bawah," ucap Andi.
Dirinya mengklaim di Sulawesi Selatan, lanjut dia, sudah mencapai 12 DPC yang berkeinginan MLB.
Total saat ini, di seluruh Indonesia, terdapat 113 DPC dan 10 DPW.
Sosok Cak Imin
Pria kelahiran Jombang 24 September 1966 ini dua periode menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Pertama di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Cak Imin ditunjuk sebagai Wakil DPR RI masa jabatan 2004 - 2009.
Dan kini di era Presiden Joko Widodo, di masa jabatan Cak Imin tahun 2019 hingga 2024.
Baca juga: 113 DPC Ingin Muktamar Luar Biasa PKB: Merasa Terzalimi oleh Cak Imin
Dirinya mengemban jabatan tersebut sejak dilantik pada 1 Oktober 2019.
Sebelum mejabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2018-2019.
Dikutip dari Wikipedia, sebelumnya lagi Cak Imin ditunjuk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dipanggil KPK
Satu bulan dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK saat itu Febri Diansyah menyebut Cak Imin diperiksa terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Febri Diansyah menyebut Cak Imin menjadi saksi atas beberapa tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya.
Baca juga: Kepemimpinan Cak Imin di PKB Digoyang Sejumlah Kader di Daerah
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangannya saat itu.
Cak Imin diperiksa atas statusnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019.
Pernah Deklarasi sebagai Calon Wapres RI
Pada kontestasi Pilpres lalu, Cak Imin pernah mendeklarasikan diri sebagai calon wakil Presiden untuk mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.
Bahkan Cak Imin sempat meresmikan Posko JOIN, akronim dari Joko Widodo – Muhaimin, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Diberitakan Tribunnews.com, Cak Imin meresmikan Posko tersebut disaksikan oleh ratusan relawan dan simpatisan PKB.
Cak Imin juga memberikan pernyataan tegas bahwa dirinya siap mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019 saat itu.
Namun Cak Imin akhirnya harus gigit jari karena Jokowi akhirnya memilih KH Maruf Amin.
Berita soal Gejolak di PKB lainnya.
(Tribunnews.com/ Garudea Prabawati/ Reza Deni/ Daryono/ Dennis Destryawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.