Emil Salim Sarankan Hanya Presiden, Wapres dan Sekretaris Negara Berkantor di Ibu Kota Negara Baru
Ekonom senior Emil Salim khawatir jika ibu kota negara pindah ke Kalimantan, bakal melenyapkan Jakarta sebagai ibu kota proklamasi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom senior Emil Salim khawatir jika ibu kota negara pindah ke Kalimantan, bakal melenyapkan Jakarta sebagai ibu kota proklamasi.
Sebab, gedung kementerian yang bersejarah di Jakarta bakal ditukar guling dengan pihak swasta yang berorientasi komersial.
Atas dasar itu, dia menyarankan agar hanya presiden, wakil presiden dan sekretaris negara yang berkantor di ibu kota negara baru.
Hal itu disampaikannga dalam diskusi daring bertajuk 'Pemindahan Ibu Kota, Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Mana yang Lebih Prioritas?', Jumat (16/4/2021).
"Bisakah ada modifikasi? Maka ibu kota negara adalah tempat presiden, wakil presiden dan sekretaris negara. Sedangkan departemen-departemen lain di Jakarta sebagai ibu kota proklamasi," kata Emil Salim.
Baca juga: Ekonom Senior Soroti Rencana Pemerintah Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan
Menurut Emil, dengan demikian, dua sisi keinginan bisa tercapai.
Di satu sisi keinginan politis Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat berkantor di Kalimantan pada 2024 bakal tercapai.
Di sisi lain, pemindahan ibu kota negara tidak merubah Jakarta sebagai kota di mana proklamator memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
"Maka dua-dua hal ini tercapai, kehendak dari presiden terpenuhi ibu kota negara pindah tapi historical rights dari ibu kota proklamasi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.