Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Disebut Telah Mengingkari Kesepakatan yang Dibuat Sebelumnya terkait Vaksin Nusantara

Penolakan uji klinis fase kedua oleh BPOM dianggap aneh oleh Melki karena para peneliti vaksin Nusantara sudah melakukan perbaikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BPOM Disebut Telah Mengingkari Kesepakatan yang Dibuat Sebelumnya terkait Vaksin Nusantara
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Melki Laka Lena 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuai perselisihan terkait keputusan dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin Nusantara memang belum mendapatkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM untuk tahap uji kinik fase kedua.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menuding saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bermain politik dalam polemik Vaksin Nusantara.

Sebelumnya Melki bersama tokoh pejabat lainnya turut menjadi relawan uji coba dari vaksin Nusantara ini.

Penolakan uji klinis fase kedua oleh BPOM dianggap aneh oleh Melki karena para peneliti vaksin Nusantara sudah melakukan perbaikan.

Baca juga: IDI Minta Semua Pihak Menaati BPOM terkait Penelitian Vaksin Nusantara

Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan jika setelah perbaikan, BPOM akan mempertimbangkan izin dari uji klinis.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut didapati usai Komisi IX DPR menggelar diskusi dengan Terawan dan Peniliti Vaksin Nusantara.

Selin itu juga turut serta peneliti lain dari luar negeri dalam hal ini Amerika Serikat, lalu BPOM dan dua ahli yakni Amin Subandrio dan Chaerul Anwar Nidom.

"Itu seminggu kemudian dengan perbaikan yang dilakukan untuk memenuhi kaidah rekomendasikan BPOM, mestinya sudah bisa diberikan izin uji klinis tahap 2 terhadap vaksin Nusantara," katanya.

Menurut Melki, pada tanggal 17 Maret sudah diberikan oleh BPOM.

Perselisihan ini menurut pengungkapan Melki menimbulkan tudingan yang mengatakan jika DPR bermain politik di balik vaksin Nusantara. Namun Melki mengatakan jika malah BPOM yang saat ini melakukan permainan politik.


"Jadi sekarang BPOM sudah main-main politik juga. Jadi mereka yang bilang kita main politik, mereka main-main politik. DPR itu lembaga politik kita punya keputusan politik," ungkapnya.

Tudingan itu karena BPOM yang memulai meminta dukungan dari berbagai pihak.

Selain itu menurutnya, BPOM telah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Dimana setelah adanya perbaikan dari peneliti Vaksin Nusantara, maka izin akan diberikan seminggu kemudian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas