TATA CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat Mencairkan BST
Simak tata cara cek penerima Bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id dalam artikel berikut. Lihat juga syarat mencairkan BST di sini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
Syarat Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat hanya perlu membawa undangan dari ketua RT dan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Undangan dan KTP atau KK ini dibawa ke kantor pos terdekat guna mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Undangan dari ketua RT ini berisikan barcode serta informasi dasar penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Baca juga: CARA Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek dtks.kemensos.go.id untuk Lihat Nama Penerima BST
Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Panduan Caranya
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Perlu diketahui, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Selalu pakai masker saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Berita lainnya terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.